Banjarbaru, KalimantanPost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru bakal memberikan layanan pindah memilih bagi kalangan mahasiswa. Selain tentunya tetap memberikan layanan pindah memilih bagi pemilih yang tidak bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) asal di hari pencoblosan.
Komisioner KPU Banjarbaru Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Normadina mengatakan, layanan pindah memilih untuk mahasiswa harus dilakukan.
Karena di Banjarbaru terdapat sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB.
“Dua universitas ini adalah yang terbesar dan jumlah mahasiswanya cukup banyak. Sehingga, mahasiswa yang berada di luar daerah tapi kemudian di tanggal 14
Februari posisinya di Banjarbaru itu berpotensi besar,” ujarnya saat ditemui pojokbanua.com di Banjarbaru, Selasa (26/12/2023) siang.
Komisioner yang akrab disapa Dina ini menuturkan, jajarannya telah mengundang dua perguruan tinggi tersebut untuk membahas layanan pindah memilih bagi mahasiswa. Hanya saja, perwakilan dari ULM tidak datang saat rapat bersama KPU Banjarbaru.
“Dari perwakilan Uniska menyebutkan, di bulan Februari secara kalender akademik mereka (perguruan tinggi, red) libur. Berbeda dengan universitas negeri seperti ULM, di mana ada informasi di bulan Februari sudah masuk kalender akademik dan masuk kampus,” tuturnya.
Berangkat dari informasi inilah, yang menjadi target KPU Banjarbaru untuk memberikan informasi layanan pindah memilih kepada mahasiswa atau siapapun yang ada di perguruan tinggi. Rencananya, KPU Banjarbaru bakal menyambangi perguruan tinggi pada awal atau pertengahan Januari 2024 mendatang.
“Minimal menginformasikan, persoalan berapa banyak jumlah mahasiswa ang akan datang untuk meminta layanan pindah memilih itu kemudian. Karena batas akhir
bagi mereka untuk menggunakan layanan pindah memilih paling lambat 30 hari,” lugas Dina.
Mantan Komisioner Bawaslu Banjarbaru ini menargetkan satu bulan sebelum hari pemungutan suara, seluruh layanan pindah memilih telah rampung. Agar KPU Banjarbaru dapat menyiapkan data para pemilih yang telah menggunakan layanan pindah memilih.
“Kemudian ketersediaan surat suara dan menentukan di TPS mana yang memungkinkan mereka bisa memiih di hari pemungutan suara,” tuntas Dina. (nau/K-3)