Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

MUI Kalsel Kembali Tegaskan Politik Uang Itu Haram, Mujib Sebut Peran Ulama Sangat Penting Sejak Raja Sultan Suriansyah

×

MUI Kalsel Kembali Tegaskan Politik Uang Itu Haram, Mujib Sebut Peran Ulama Sangat Penting Sejak Raja Sultan Suriansyah

Sebarkan artikel ini
IMG 20231229 WA0077 e1703858144272
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II dan Halaqah Kebangsaan Tahun 2023 di Hotel G’Sign Banjarmasin, Jumat (29/12/2023). (Kalimantanpost.com/ful)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal 46 hari lagi, tepatnya 14 Februari 2024. Semakin dekatnya pesta rakyat tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil langkah strategis menghadapi Pemilu ini dengan mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan money politic.

“Politik uang itu haram dilarang dan haram hukumnya,” kata Ketua MUI Kalsel KH Husin Naparin Lc MA kepada wartawan, disela musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II dan Halaqah Kebangsaan Tahun 2023 di Hotel G’Sign Banjarmasin, Jumat (29/12/2023

Baca Koran

Ditambahkannya, masyarakat sekarang sudah dirusak oleh politik uang. Banyak warga yang menunggu dan bahkan meminta kepada kandidat maupun tim pemenangan.

“Tindakan yang dilakukan masyarakat ini dianggap praktek suap-menyuap yang didalam agama Islam itu perbuatan haram,” tegasnya lagi.

KH Husin Naparin juga mengungkapkan MUI juga bersikap netral dan tidak memihak siapa pun dalam Pemilu nanti.

Di kesempatan itu, Ketua MUI juga menjelaskan dalam Mukerda II dan Halaqah
Kebangsaan ini membahas apa yang dilakukan pembinaan umat Islam.

Selain itu, kata dia, di acara ini juga menyatukan pendapat memberikan usulan supaya apa yang selama ini kurang bisa disempurnakan.

Sementara itu, Wakil Sekjen DPP MUI Dr H Rafiqul Umam SH MH, menyambut baik dilakukan Mukerda ini, karena salah satu agendanya menjabarkan dan mengevaluasi program kerja yang disusun.

Rafiqul juga menyampaikan poin-poin Rakernas MUI antara lain pengurus MUI yang ikut Pemilu Legislatif atau tim sukses tertentu diminta non aktif sementara.

MUI juga menolak politik golput, memilih pemimpin merupakan sebuah kewajiban, dan MUI mengingat agar aparat negara dan perangkat lainnya, menjaga netralitas dalam pemilu.

Sementara Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Antarari Banjarmasin Prof Dr Mujiburahman yang menjadi nara sumber di acara itu mengatakan, baginya posisi ulama di masyarakat, khususnya Urang Banjar sangat strategis.

Baca Juga :  Syukuran HUT PAM Bandarmasih Ke-52, Berikut Harapan Direktur Utama

“Karena sejarah di Banua menunjukkan begitu pentingnya peran para ulama dari zaman Sultan Suriansyah, Syech Arsyad Al-Banjari pada abad 18, perang Banjar abad 19 dan perang kemerdekaan sampai sekarang

“Peran ulama sangat penting kedudukannya di masyarakat. Karena perannya itu kita berharap bisa memberikan kebaikan dan kesejahteraan bagi rakyat dan seluruh masyarakat.

Namun, bila peran yang penting itu ada salah, bisa menimbulkan mudarat yang besar.

Tak heran ulama itu disebut sebagai pewaris para Nabi. Ini merupakan suatu kebanggaan sekaligus beban bagi ulama moral yang tidak ringan.

Mujiburahman juga menyebut kondisi sekarang, menghadapi Pemilu dan kepentingan politik, peran ulama dibutuhkan bagaimana menjaga keseimbangan demokrasi sehat dan tidak cacat.

“Memilih pemimpin menurut rakyat terbaik bahwa nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan sebagai pengikat bangsa kita,” pungkasnya.

Mukerda II dibuka Kepala Bagian Bina Mental Spritual Karo Kesra Setdaprov Kalsel H Fachrurrazi mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin.

Hadir diacara tersebut Wakil Sekjen DPP MUI Dr H Rafiqul Umam SH MH, Ketua Kementerian Agama Provinsi Kalsel H Muhammad Tambrin, Sekjen MUI Kalsel Nasrullah, Kepala Bagian Bina Mental Spritual Karo Kesra Setdaprov Kalsel H Fachrurrazi dan pengurus tingkat provinsi dan kabupaten/kota, forkopimda, dan undangan lain itu bertemakan “Meningkatkan Khidmat MUI untuk Kemanusiaan, Kebangsaan, Keadilan, dan Kesejahteraan Umat”. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan