Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTanah Bumbu

Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal PDAM Bersujud

×

Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal PDAM Bersujud

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 25 klm 2
KP/Hernawan

Batulicin, KalimantanPost.com – Pemerintah Kabupaten menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Raperda tersebut di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Senin 4/12.2023. 

Kalimantan Post

Bupati Tanbu Zairullah Azhar di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mengatakan, perlu adanya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan komitmen bersama dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Tanah Bumbu.

Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud. Hadir Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus, Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Tanbu. (rel/han)

Baca Juga :  Bupati Tanbu Dukung Program Sekolah Rakyat di Banjarbaru
Iklan
Iklan