Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTapin

Pemkab Tapin dan PT BRE Teken
MoU Penanaman Rehabilitasi

×

Pemkab Tapin dan PT BRE Teken<br>MoU Penanaman Rehabilitasi

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 2
Pj BUPATI TAPIN - Muhammad Syarifuddin dan Deriktur PT BRE Asep Edwin Firdaus sama sama melakukan tanda tangan kerjasama reklamasi bakas lahan pertambangan batu Bara.(KP/Abdillah)

Rantau, KalimantanPost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MOU) tentang penanaman rehabilitasi dikawaan bekas areal pertambangan dengan PT Bhumi Rantau Energi, Kamis (30/11/2023) bertempat Halaman Kantor Bupati Tapin.

Penandatanganan MoU itu sama sama ditandatangani oleh  Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin bersama Direktur PT BRE Asep Edwin Firdaus didampingi General Manager Ferry Januar Feizal dan Mine Suport Manajer Joko Bagiono.

Kalimantan Post

Direktur PT BRE, Asep Edwin Firdaus mengatakan, kerjasama ini tentang kewajiban reklamasi penghijauan di areal lahan seluas 27,81 hektar yang tersebar di 2 (dua)  wilayah di Kabupaten Tapin.

“Program reklamasi ini merupakan kewajiban perusahaan terutama yang bergerak di sektor pertambangan, salah satunya PT BRE perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batubara,” jelasnya.

Dikatakan Asep, kewajiban reklamasi ini luasannya harus dua kali lipat dari izin usaha pertambangan (IUP) dan tahun ini, kita (PT BRE) melakukan reklamasi di atas lahan seluas 27,81 hektar yang ada di wilayah Kota Rantau dan Piani.

“Total 27,81 hektar Per hektar ditanami sekitar 600 pohon berbagai jenis,salah satunya trambesi dan hasil reklamasi ini nantinya bisa dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) atau hutan kota,” katanya.

Ia mengaku, PT BRE anak perusahaan dari Padang Karunia dan Hasnur Group ini, bukan kali pertama melakukan reklamasi, sebelumnya juga pernah melakukan program serupa di areal lahan kurang lebih seluas lima hektar, untuk hutan kota yang sudah kini sudah diserahkan ke pemerintah daerah.

“Di Kabupaten lain di Kalsel, PT BRE juga melakukan hal yang sama, salah satunya di Tahura Mandi Angin sudah melakukan reklamasi di atas lahan sekitar 1.100 hektar disamping di lokasi kawasan tambang atau dalam IUP, sekitar 300 hektar dan ini kontinyu,” sebut Asep.

Baca Juga :  Pemkab Tapin Perkuat Kemitraan Dengan Briton English Education

Diharapkannya,apa yang dilakukannya ini bisa membawa dampak positif terhadap perbaikan iklim dan ekonomi masyarakat terutama warga sekitar.

“Nanti kita akan coba kerjasama dengan Hasnur Center,Karang Taruna dan BUMDes di Tapin,untuk mengelola manfaat dari program menghutankan kembali lahan yang kritis (Aporestasi) ini, agar bisa bernilai ekonomi,” katanya.

Dijelaskannya,aporestasi ini secara bersama – sama nanti kita rawat,kita jaga dan dari setiap hektar itu nantinya dapat menyerap emisi karbon,dalam emisi karbon ini akan membentuk unit karbon dan bisa mendapatkan sertifikat.

Sertifikatnya ini kata Asep,nanti bisa diperjual belikan, sehingga program ini benar – benar manfaatnya dirasakan,baik dari sisi lingkungan hidup maupun ekonomi bagi masyarakat.

“Mudah – mudahan pada Hari Jadi Kabupaten Tapin ke – 59 tahun depan (2024), PT BRE sudah bisa MoU dengan Pemkab Tapin terkait program Hutan Karbon Sosial (HKS) yang kita gagas,” pungkasnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan, atas nama pemerintah daerah tapin mengucapkan terima kasih kepada  PT BRE atas kerjasamanya dengan pemerintah Kab Tapin dalam upaya melakukan penghijauan atau program reklamasi di wilayah pertama bannya.

“Langkah – langkah tersebut patut diapresiasi dan perlu dilakukan, guna adanya keselarasan antara program pembangunan pemerintah daerah dan tetap menjaga kelestarian atau keberlangsungan lingkungan hidup,” katanya.

Berharap ini juga bisa dikuti oleh perusahaan lain di Tapin yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, untuk melakukan hal sama penanam rehabilitasi di wilayah Tapin yang belum di hijaukan.

“Sehingga alam kita Tapin tetap kembali hijau dan asri seiring dengan dilakukan rehabilitasi penghijauan dilakukan perusahaan,” pungkasnya. (abd/K-6)

Iklan
Iklan