BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polda Kalimantan Selatan dan Polresta Banjarmasin menggelar Sidang Isbat Nikah dan Bakti Sosial ” Presisi Baiman adalah Kita” di Himalaya HBI Banjarmasin Timur, Kamis (14/12/2023) siang.
Kegiatan sidang Isbat Nikah ini bekerjasama dengan Pengadilan Agama kelas 1A Banjarmasin.
Dalam sidang Isbat nikah ini diikuti 102 pasangan dan ini merupakan rangkaian yang berkaitan dengan nikah masal yang sebelumnya dilaksanakan di Balai Kota Banjarmasin.
Menurut Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di dampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, sidang isbat nikah ini dilaksanakan untuk masyarakat Banjarmasin yang sudah menikah siri namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Ini merupakan kelanjutan dari program-program atau pun kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Banjarmasin dan jajarannya,”Wakapolda.
Dikatakan Rosyanto, selain pelaksanaan sidang isbat nikah, pihak kepolisian juga melaksanakan bakti sosial.
“Hari ini yang ikut sidang isbath nikah ada 102 pasangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1A, H Ahmad Farhat, S.Ag,SH, MH mengatakan pelaksanaan sidang Isbath merupakan pernikahan antara pasangan laki-laki dengan perempuan yang menikah sudah beberapa tahun lalu dan belum memiliki buku pernikahan yang sah di mata hukum.
Sementara pasangan suami isteri yang sudah menikah 13 tahun,Misnani dan Maimunah terlihat gembira karena penikah mereka sudah diakui negara.
“Alhamdulilah sangat senang sekali karena sudah punya Surat nikah, setekah kami 13 tahun pernikahan, ujar Maimunah warga Jalan Kelayan Luar Banjarmasin.(Yul/KPO-3)