Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Sambangi BRIDA Jawa Timur, Komisi III Dorong Tingkatkan Pelayanan Publik

×

Sambangi BRIDA Jawa Timur, Komisi III Dorong Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BRIDA Jawa Timur
KUNJUNGAN- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sambangi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur. (KP/Humasdprdkalsel)

Banjarmasin, KalimantanPost.com – Jawa Timur adalah gudang dari inovasi pelayanan publik. Sejak tahun 2014 tercatat sebanyak 190 inovasi pelayanan publik dari seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur yang masuk ke dalam top inovasi pelayanan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pemprov Jatim secara umum menerima 29 penghargaan top inovasi pelayanan publik.

Baca Koran

Hal inilah yang membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sambangi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur dalam rangka konsultasi guna meningkatkan inovasi daerah di Kalsel.

Juliana Martin, S. Km., M. M mengatakan Jawa Timur meluncurkan program Samsat 4.0. Program ini dinilai sangat memudahkan masyarakat.

“Sekarang masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor jauh lebih ringan. Sekarang cukup membayar di minimarket saja. Tidak perlu ke Samsat atau ke Samkel,” tutur Sekretaris BRIDA Provinsi Jatim itu.

Lebih lanjut, ia menambahkan tingginya partisipasi Pemda, menunjukkan Jawa Timur telah membina invosinya dengan baik. Inovasi pelayanan publik adalah salah satu metode dalam proses reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

H Gusti Abidinsyah. S. Sos., M.M menanggapi, Punish and reward atau penghargaan kepada setiap SKPD atau UPTD dapat mendorong kinerja dalam melahirkan inovasi baru terutama pada pelayanan masyarakat. ” itu yang akan kita tingkatkan di Banua.

Bagaimanapun juga, adanya hasil inovasi sangat membantu baik untuk UPTD atau SKPD nya itu sendiri maupun masyarakat,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga menambahkan, sistem birokrasi adalah solusi pengelolaan pelayanan publik.

Ia mengajak untuk merubah paradigma yang sudah ada dengan mengembalikan birokrasi sebagai solusi.(Nau/K-3)

Baca Juga :  Kementrian Hukum Tetapkan Sungai Jingah, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Iklan
Iklan