Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

SAUDARA SEAGAMA

×

SAUDARA SEAGAMA

Sebarkan artikel ini

Oleh : H. AHDIAT GAZALI RAHMAN

Kata saudara, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti orang yang seibu seayah (atau hanya seibu atau seayah saja), secara umum dikatakan suadara orang yang lahirnya ada hubungan darah, apakah di pihak bapak atau ibu. Dalam kehidupan dunia ini, dikenal hubungan manusia menjadi tiga macam, yakni : 1. Hubungan darah, sehingga saudara sebapak atau seibu; 2. Hubungan daerah, wilayah sehingga malahirkan saudara setanah air sebangsa, satu daerah, atau satu marga; 3. Hubungan satu kepercayaan, satu agama, maka di katakan saudara seagama, lebih kecil saudara satu aliran.
Islam sebagai agama yang banyak dianut, sangat menghargai adanya saudara seagama ini, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SWT, “Seorang muslim itu adalah saudara muslim yang lain. Oleh sebab itu, jangan menzalimi dan meremehkannya dan jangan pula menykitinya.” (Ahmad, Bukhari, Muslim)
Islam tidak hanya mengatur urusan beragama saja, tetapi juga menuntun kehidupan umat muslim. Satu di antaranya ialah anjuran menjaga persaudaraan antar sesama atau hablum minannas. Penting untuk men jaga persudaraan sesama muslim maupun dengan nonmuslim. Sebab, Islam sangat membenci dan mencela perpecahan dan permusuhan. Hal ini sejalan dengan hadis Nabi, “Barang siapa membela kehormatan saudaranya (sesama muslim), maka hal itu menjadi penghalang untuknya dari api neraka.” (Tirmidji).
Persaudaraan sesama muslim, tidak mengenal batas negara batas wilayah siapa dia, dimanapun dia jika dia muslim, maka itu bersaudara. Rasa persaudaraan sesama muslim sengat menentukan kesempurnaan iman seseorang ummat Islam, sebagaimana hadis, “Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya segala apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri berupa kebaikan”. (Bukhari dan Muslim).
Tidak bolehnya menyakiti sesama muslim, setiap masalah harus mengedepankan persaudaraan sebab kita sendiri menginginkan diri untuk selalu dijadikan orang-orang yang ingin dicintai. Maka demikian kita pun harus mencintai orang lain. Bagaimana seorang muslim harus bertindak terhadap muslim lainnya diungkapkan dalam hadis, “Setiap muslim haram mengganggu muslim yang lain, baik mengganggu darah, harta ataupun kehormatan dan nama baiknya.” (Muslim)
Menurut Dr Shalih al-‘Ushaimi hafizhahullahu Ta’ala ada minimal lima larangan yang yang harus dihindari bagi sesema muslim, yakni : 1. Janganlah saling hasad (dengki); 2. Jangan saling najsy (penipu); 3. Jangan saling membenci; 4. Jangan saling membelakangi (boikot); 5. Jangan melakukan bisnis (usaha) haram, atau bisnis yang mendatangkan mudharat.
Berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan Abu Hurairah, terdapat enam hak seorang muslim kepada muslim lainnya, antara lain : 1. Mengucapkan salam apabila berjumpa; 2. Memenuhi undangan saudaranya; 3. Saling menasehati; 4. Mendoakan saudaranya yang bersin; 5. Menjenguk saudaranya yang sakit; dan 6. Mengurus kematian saudaranya. Semoga dapat melaksanakannya.

Baca Juga :  Surga Dunia
Iklan
Iklan