JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merasa optimis akan bisa mempertahankan predikat Informatif untuk tahun 2023 dalam keterbukaan informasi publik.
“Saya optimis dengan apa yang telah kita lakukan dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kalteng, kita akan kembali meraih predikat informatif. Hal ini sejalan apa yang menjadi arahan bapak Gubernur, bahwa arus informasi dan hak masyarakat untuk tahu, jangan sampai tersumbat” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin sebagai penyaji dalam pelaksanaan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Keyakinan itu sesuai apa yang dipaparkan dengan judul “Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Pemprov. Kalteng” mengenai inovasi layanan informasi publik di Kalteng diantaranya mencakup Aplikasi PPID, Portal Berita, Kalteng Satu Data, layanan infomasi publik untuk Disabilitas, dan inovasi implementasi SPBE Provinsi Kalteng.
Portal PPID Utama Pemprov Kalteng untuk himpunan informasi publik yang ada diperangkat daerah (PPID Pelaksana), untuk Portal Berita Utama Pemprov Kalteng selalu menyampaikan berita seputar Pemprov Kalteng secara cepat dan up to date. Sedangkan portal Satu Data menyajikan data secara real time dan valid dengan menampilkan 10 kategori data.
“Portal Kalteng Satu Data digunakan menghimpun data sektoral dari seluruh perangkat daerah/PPID Pelaksana daerah selaku produsen data, dimana Portal Kalteng Satu Data ini terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” paparnya.
Dijelaskan Nuryakin, PPID Utama Kalteng telah menyediakan formulir permohonan informasi, pengajuan keberatan dan maklumat layanan serta menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas yaitu formulir dengan menggunakan huruf braille.
“Fasilitas untuk disabilitas juga disediakan akses jalan, kursi roda dan toilet juga tersedia di PPID Utama dan PPID Pelaksana Prov Kalteng,” jelas Nuryakin.
SPBE Provinsi Kalteng akan merilis aplikasi Smart Province “Kalteng BERKAH” pada bulan Desember 2023, merupakan satu aplikasi terintegrasi yang meiputi layanan dasar sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, perijinan, UMKM, pariwisata, tata ruang, perijinan dan retribusi daerah.
Sekda juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi setiap badan publik di Kalimantan Tengah, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Dengan informasi yang terbuka sesuai klasifikasi informasi yang harus dibuka untuk umum, akan menjadi daya ungkit peranserta masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan bahkan kritik yang konstruktif dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kal.
Sementara itu Kadis Kominfosantik Kalteng, Agus Siswadi mengatakan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian monev KI secara nasional.
“Sekda Kalteng hadir dan menyampaikan paparannya terkait upaya-upaya yang telah dilakukan berkaitan dengan keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah, dan juga inovasi layanan yang telah kita lakukan,” ucapnya.
“Hasilnya nanti rencananya akan diumumkan pada 19 Desember, dan kita optimis tahun ini bisa mempertahankan kategori informatif itu,” pungkasnya.
Sebagai tim penilai Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, terdiri dari Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, Penggiat Keterbukaan Informasi Publik Anton Pradjasto dan Yosep Adi Prasetyo.
Kegiatan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik diikuti Kementerian/ Lembaga, Instansi Vertikal, BUMN dan Badan Publik lainnya.
Sementara untuk Pemerintah Provinsi diikuti 26 provinsi yang lolos dan masuk pada tahap presentasi akhir. Provinsi Kalteng sampai pada tahapan ini berada pada posisi 5 nasional. (drt/KPO-3)