Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Selama Kurun Waktu Setahun Kejari Banjarmasin Tangani Enam Perkara Korupsi

×

Selama Kurun Waktu Setahun Kejari Banjarmasin Tangani Enam Perkara Korupsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20231228 WA0048 e1703769211944
Sidang kasus perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/hid)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Selama kurun waktu tahun 2023, Kejaksaan Negeri Banjarmasin menangani enam perkara korupsi yang saat ini keenam perkara tersebut hanya pada tingkat tuntutan yang berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

Kepala Seksi Intelijen yang bertindak selaku juru bicara Kejaksaan Negeri Banjarmasin Dimas Purnama, mengatakan hal tersebut kepada awak media, Kamis (28/12/2023) di penghujung tahun 2023 melalui whatsapp.

Baca Koran

Sementara di tingkat penyelidikan, menurut Dimas selama tahun tersebut terdapat tiga perkara, sedangkan di tingkat penyidikan juga terdapat tiga perkara.

Sayangnya Dimas tidak merinci berapa uang negara yang dapat diselamatkan dalam perkara tindak pidana khusus ini.

Sementara dalam perkara tindak pidana umum selama tahun ini pihaknya menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 660 lembar, sementara yang lengkap atau P21 sebanyak 646 perkara.

Dari semua itu, menurut Dimas yang dilimpahkan ke pengadilan terdapat 1.014 perkara, dalam hal ini termasuk perkara di tahun 2022, sedangkan yang sudah putus sebanyak 1.021 perkara. (hid/KPO-3)

Baca Juga :  Segera KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia
Iklan
Iklan