BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menangkap spesialis bongkar rumah.Tak hanya ” tikus” rumah, petugas dibawah kendali kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur juga mengamankan sang penadah barang hasil curian.
Pelaku diketahui bernama Ade Nopianor Saputra alias Tole (34) warga Jalan RK Ilir Gang Ganda Maghfirah, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan sang penadah bernama Erwin (35) Jalan Raya Libra, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
Tertangkapnya kedua pelaku Tole dan Erwin sendiri berdasarkan laporan korban Nurhikmah (21), salah satu penghuni kos di Jalan Pramuka Gang Teratai I, RT 07, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (6/12/2023).
Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas pun bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Tole ketika berada di Rusunawa Ganda Maghfirah Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (16/12/2023) sekitar pukul 03.3 Wita.
“Dari pelaku Tole ini , kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil.mengamankan pelaku Erwin yang diduga sebagai penadah barang curian pelaku Tole,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui KanIt Reskrim Ipda Partogi Hutahaean kepada awak media.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, dua obeng belah yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel kamar korban.
“Pelaku Tole adalah residivis bongkar rumah dan pernah tersandung kasus narkoba yang baru keluar dari LP pada bulan Juni 2023 lalu,” katanya.
Sementara itu, terungkapnya aksi pelaku Tole berawal dari teman korban yang tinggal bersebelahan melihat pintu kos korban dalam keadaan terbuka dan rusak pada bagian kunci.
Mengetahui hal tersebut, temanya menghubungi korban dan langsung pulang ke kos untuk memeriksanya dan mendapati beberapa barangnya hilang atau sudah tidak ada lagi di tempatnya.
Adapun barang yang hilang berupa tas berisi Laptop, dompet, STNK beserta kartu – kartu dan celengan uang koin. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.(Yul/KPO-3)