Tujuh puluh tiga tahun silam, peristiwa bersejarah bergulir di Banua. Tanggal 17 Mei 1949, semangat para pejuang bergelora. Gerakannya bahkan berpengaruh hingga ke bagian lain tanah Kalimantan.
Heroisme melanda sanubari para pejuang di Bumi Lambung Mangkurat. Hari itu, Kalsel memelopori dan menyatakan bahwa Kalimantan adalah bagian tak terpisahkan dari Republik Indonesia.
Peristiwa bersejarah itu di kemudian hari dikenal dengan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. Peristiwa ini sebagai reaksi atas disepakatinya Perjanjian Linggar Jati antara Belanda dan Indonesia. Perundingan yang membahas status kemerdekaan Indonesia.
Isi perjanjian itu menyakitkan rakyat Kalimantan, Kalsel pada khususnya. Karena secara de facto wilayah Indonesia yang diakui hanya Pulau Jawa, Sumatera, dan Madura.
Reaksi keras bermunculan. Para pejuang dan rakyat di tanah Pangeran Antasari bersepakat melawan. Proklamasi 17 Mei 1949 digelar. Dipimpin Hasan Basri, dinyatakan bahwa Kalimantan adalah bagian dari Republik Indonesia.
Peristiwa ini harus dipahami dan menjadi motivasi serta inpirasi bagi kita sebagai penerus perjuangan pendahulu. Peristiwa ini dipandang sebagai komitmen kesetiaan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945.
Proklamasi ini juga sebagai lambang bahwa rakyat di Kalimantan menolak dijajah dan di bawah naungan Belanda.
Tentu, Proklamasi 17 Mei 1949 bukan semata peran Hasan Basri sendiri. Namun, di balik itu ada tokoh-tokoh yang tak kalah gigih memperjuangkannya. Sebut saja, Abrani Sulaiman, Gt Aman, dan Basuki.
Tiga tokoh terakhir inilah yang mempersiapkan agenda menghebohkan itu. Mereka berpindah-pindah tempat untuk menghindari dari tentara dan pemerintahan Belanda yang masih bercokol di Banua.
Konsep teks tertulis proklamasi sendiri baru rampung pada 15 Mei 1949 di kawasan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sekarang. Dan diketik oleh Romansie pada 16 Mei, sehari kemudian.
Naskah lalu dibawa H Ramli dan Kardi, diantar ke Hasan Basri di hadapan para pejuang yang telah berkumpul. Barulah proklamasi digelar di Mandapai, HSS. Bendera Merah Putih dikibarkan, ikrar disematkan.
Naskah itu lantas ditimpel secara diam-diam di Pasar Kandangan. Kegemparan melanda. Rakyat mendukung, penjajah terpana.
Inilah teks proklamasi itu;
Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, mempermaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara dari “ALRI” melingkungi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia, untuk memenuhi isi Proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetes darah yang penghabisan. Tetap Merdeka !
Momentum bersejarah ini hendaklah dikenang selalu. Ambil pelajarannya. Utamanya sikap dan pendirian yang gigih terlepas dari penjajah. Generasi kini, tentu berjuang dengan tidak angkat senjata lagi. Namun, semangat dan kegigitan para pendahulu, wajib diwarisi. (*)