Batulicin, KP – Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu Hamaludin Tahir mengatakan,Tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu siap melaksanakan Tera dan Tera Ulang.
“Di tahun 2024 ini kita siap melaksanakan tera dan tera ulang,” ujarnya dia Kamis 18/1/2024.
Menurutnya, tera dan tera ulang ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen
dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang di gunakan para pedagang di Tanbu.
Lebih lanjut disebutkan di tanggal 17 Januari 2024 kemarin, pihaknya telah mengirim petugas berangkat ke Ditjen Metrologi Kementrian Perdagangan di Bandung .
Keberangkatan mereka, untuk menerima dan menandatangani berita acara penyerahan Cap Tanda Tera (CTT) 2024 sebagai alat bukti sah petugas dalam melaksanakan tera/tera ulang timbangan jembatan, dacin, timbangan elektronik juga
timbangan sentisimal, Nozel SPBU/SPBN, TUTSIT, TUM di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 dalam rangka mempersiapkan penilaian Pasar Tertib Ukur 2024 secara nasional.
“Demi menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak untuk itu kita lakukan tera dan tera ulang,” katanya. Selanjutnya setelah semua data tervalidasi maka dilakukan pelaksanaan tera/tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual. Dia menambahkan, berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah,
maka di Tahun 2024 Retribusi tera/tera ulang alat UTTP sudah tidak di pungut dan bukan merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi Tera/tera ulang merupakan Layanan Publik biasa,” tandasnya. (han)














