Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Anggaran Sekretariat DPRD Banjarmasin Terkena Refocusing Rp 7 Miliar

×

Anggaran Sekretariat DPRD Banjarmasin Terkena Refocusing Rp 7 Miliar

Sebarkan artikel ini

Palam tahun 2024 Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin menerima anggaran sebesar Rp 108 miliar

BANJARMASIN Kalimantanpost.com – Pemko Banjarmasin hingga kini memiliki utang pembayaran kepada penyedia jasa atau kontraktor.

Baca Koran

Utang yang harus dibayarkan atas penyelesaian pekerjaan berbagai kegiatan dan proyek pada 17 SKPD ini dilaporkan mencapai Rp 300 miliar.

Melunasi kewajiban pembayaran utang itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina telah memutuskan akan refocusing atau memangkas anggaran tahun anggaran 2024 untuk sejumlah SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Tak luput terkena refocusing salah satunya yaitu, anggaran yang telah dialokasikan untuk Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin.

“Adapun total anggaran yang akan direcofosing untuk Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin seluruhnya sebesar Rp 7 miliar,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin Iwan Ristianto kepada.

Kepada {KP} Senin (15/1/2024) sebelumnya ia menyebutkan, dalam tahun 2024 Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin menerima anggaran sebesar Rp 108 miliar.

Dirincikan dari seluruh anggaran itu sebesar Rp 32 miliar diantaranya digunakan untuk menunjang dan memfasilitasi kinerja anggota DPRD Kota Banjarmasin, seperti studi banding atau kunjungan kerja ke luar daerah dan mengikuti pelatihan bimbingan teknis (Bimtek).

Selebihnya atau Rp 76 miliar katanya, digunakan untuk membayar gaji pegawai, pemeliharaan gedung beserta fasilitasnya dan berbagai kegiatan lainnya pada Sekretariat DPRD Banjarmasin.

Termasuk lanjutnya, pengadaan untuk meubeler dan fasilitas lainnya pada gedung baru DPRD Kota Banjarmasin yang belum lama ini sudah ditempati.

Terkait pengadaan meubeler dan fasilitas lain pada gedung baru DPRD Kota Banjarmasin ini, Iwan Ristianto karena anggaran terkena refocusing kemungkinan tidak direalisasikan,namun akan diajukan kembali pada APBD Perubahan 2024 nanti.

Kembali menyinggung anggaran Rp 32 miliar untuk memfasilitasi kinerja anggota dewan, Iwan Ristianto menjelaskan Rp 1 miliar akan direcofosing, sehingga hanya Rp 31 miliar.

Baca Juga :  Setiap Tahun Kunjungan Peziarah Kubah Basirih Meningkat

Iwan Ristianto menjelaskan, anggaran sebesar itu digunakan untuk 48 kali perjalanan dinas selama satu tahun. Baik perjalan dinas dalam daerah atau ke luar daerah. (nid/K-3)

Iklan
Iklan