Oleh : Haritsa
Pemerhati Generasi dan Kemasyarakatan
Tahun baru 2024 dibayang-bayangi prospek ekonomi yang suram. Berdasarkan data BPS, jumlah pengangguran mencapai 7,86 juta per Agustus 2023. Namun, alih-alih membuka lowongan kerja bagi para pencari kerja, sejumlah perusahaan merencanakan PHK. Pabrik bertumbangan dan melakukan PHK pada 7000-an pekerja, (cnbcindonesia.com, 28/12/2023). Di saat bersamaan sebanyak tujuh BUMN juga telah resmi dibubarkan.
Badai PHK massal menunjukkan anomali sekaligus kegagalan dalam tatanan hari ini. Terbukanya lapangan pekerjaan mestinya membantu angka kemiskinan yang menyentuh 25,90 juta jiwa. Angka kemiskinan tersebut sebenarnya jauh lebih tinggi jika memakai standar kemiskinan yang ditetapkan Bank Dunia.
Pengangguran disertai PHK massal di tengah kemiskinan dan status negara berkembang tidak layak terjadi. Pasalnya, kemiskinan juga menunjukkan kebutuhan terhadap pekerjaan begitu tinggi ketika ada upaya perbaikan kualitas dan standar hidup rakyat. Beriringan dengan itu kebutuhan jasa dan barang juga meningkat. Artinya, rakyat sebenarnya sangat berhajat untuk pemenuhan kebutuhan pokok baik fisik dan non fisik; pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Seharusnya pasar jasa dan barang begitu terbuka atau belum jenuh. Otomatis, prospek usaha dan lapangan kerja sangat cerah.
Lantas mengapa tatanan hari ini tidak mampu memutus lingkaran kemiskinan dan pengangguran? Mengapa sistem hari ini seolah gagal membuka lapangan pekerjaan dan di saat bersamaan memperbaiki kesejahteraan?
Pertumbuhan untuk Kapitalis
Sistem ekonomi hari ini bertumpu pada konsep pertumbuhan. Dengan pertumbuhan ada produksi, konsumsi dan distribusi. Lapangan kerja terbuka melalui usaha swasta dan belanja pemerintah. Namun pertumbuhan ekonomi dalam sistem kapitalisme tidak berarti banyak bagi mayoritas rakyat. Karena yang tumbuh adalah kekayaan para kapitalis. Sistem ini memberi kebebasan bagi para kapitalis (pemilik modal) untuk menguasai aset kekayaan strategis seperti tanah, hutan, barang tambang dan sumber energi.
Bahkan akumulasi modal mereka juga merambahi sektor-sektor lain yang secara bersamaan digeluti rakyat seperti retail/eceran, properti, industri makanan-minuman dan lain-lain. Penguasaan kapitalis membuat rakyat mendapat tetesan dan remah-remah ekonomi. Rakyat kalah dalam memperoleh sumber-sumber ekonomi. Rakyat hanya menjadi buruh, pekerja bagi para korporasi atau menjadi budak korporat. Lapangan kerja sebatas yang dibuka oleh korporasi atau perusahaan milik para kapitalis.
Di sisi lain investasi kapitalis memang menyumbang pemasukan pajak. Namun seberapa besar pajak yang didapat? Keterbatasan pemasukan negara mengurangi kemampuan negara dalam melayani rakyat. Negara mengalihkan sebagian tanggung jawab bahkan menghapus perannya dalam memberikan pelayanan jasa publik seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya. Negara tidak mampu menjalankan program pembangunan dengan keterbatasan dana. Negara tidak mampu mempekerjakan rakyat seperti merekrut guru, tenaga kesehatan dan sumber daya manusia lainnya.
Kualitas hidup rakyat rendah dan pengangguran meningkat. Terkadang solusi yang diambil adalah mempertahankan daya beli masyarakat dengan memberikan bantuan-bantuan seperti BLT dan bansos. Namun solusi ini adalah seperti pereda nyeri pada demam, hanya mengobati gejala, bukan pada sumber masalah.
Berbeda dengan sistem Islam yang membuka lapangan usaha dan lapangan kerja yang luas bagi rakyat. Politik ekonomi negara dalam sistem Islam adalah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan asasi fisik dan non fisik pada individu per individu. Negara memastikan setiap orang terpenuhi kebutuhan fisik; pangan, sandang dan papan serta kebutuhan non fisik; kesehatan, pendidikan dan keamanan. Penegakkan syariah mengharuskan para suami dan bapak bisa bekerja untuk menafkahi. Lapangan kerja terbuka pada sektor-sektor primer seperti pertanian, perkebunan dan lainnya. Hukum pertanahan dan kepemilikan lahan menunjang usaha rakyat. Sistem Islam menyatukan kepemilikan dan keharusan pengelolaan lahan secara bersamaan. Negara juga membagikan tanah bagi yang memerlukan.
Belum lagi dalam pemanfaatan kepemilikan umum baik secara langsung oleh rakyat maupun dibawah pengelolaan oleh negara. Hutan dimanfaatkan rakyat sesuai regulasi negara. Sedangkan industri pertambangan dikelola negara karena mengelola kepemilikan publik. Pengelolaan tambang oleh negara menghasilkan bahan baku yang digunakan rakyat untuk membangun industri-industri yang bisa dimiliki individu atau kelompok.
Pemasukan negara akan berlimpah baik dari hasil pengelolaan milik umum, kepemilikan negara serta zakat dan infaq dari kepemilikan pribadi. Tiga sumber ini mengalir ke baitul mal untuk menopang belanja negara, permodalan, penyediaan pelayanan publik serta pembangunan. Sumber daya manusia akan digerakkan secara optimal.
Kualitas hidup rakyat akan melejit dengan keberdayaan negara dan SDM yang unggul. Negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai roin, pengurus rakyat dengan menerapkan seluruh hukum syariah secara kaffah. Negara tidak akan tergantung dan dikendalikan oleh para kapitalis dan korporasi mereka. Problem kemiskinan dan pengangguran hanya akan terpecahkan dengan sistem Islam dibawah sistem pemerintahan Khilafah. Wallahu alam bis shawab