Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Banjarmasin Lakukan Penghematan Anggaran.

×

Banjarmasin Lakukan Penghematan Anggaran.

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 KLm H Edy Wibowo
H Edy Wibowo

Banjarmasin, KalimantanPost.com – Akhirnya terjawab sudah, penyebab Pemko Banjarmasin menunda pembayaran pengerjaan proyek, pembayaran honor hingga terkesan kas mengalami kekosongan.

Kepala BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Daerah) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan penyebabnya adalah tidak tercapainya realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Kota Banjarmasin menargetkan PAD dari Pajak Daerah tahun 2023 sebesar 560 milyar rupiah, yang tercapai sekitar 302 milyar rupiah.

200 milyar rupiah lebih yang tidak tercapai disumbangkan oleh pajak restoran dan rumah makan, dari target 200 milyar rupiah, yang tercapai sebesar 91
milyar rupiah. PBB dari target sebesar 50 milyar rupiah, terealisasi sebesar 30 milyar rupiah.

Selanjutnya, Pajak Parkir dari target sebesar 12 milyar rupiah, yang tercapai sekitar 9 milyar rupiah.”Kita akui memang ada target yang tidak bisa dicapai 100 persen, kecuali hanya PJU yang bisa 100 persen” tutur Edi Wibowo.

Namun, dibandingkan tahun 2022, terdapat kenaikan pendapatan sekitar 50 milyar rupiah, dari 250 milyar rupiah di Tahun 2022 menjadi 300 milyar rupiah di Tahun 2023.

Hal-hal yang membuat tidak tercapai target PAD adalah kinerja yang tidak maksimal, capaian target yang telalu besar serta pemasangan alat pemantau yang tidak terpasang semuannya.

Menurutnya bakal dilakukan evaluasi agar target pendapatan tidak terlalu meleset dari yang ditetapkan.

Selain itu, bakal mendata WP baru untuk ditarik pajaknya.”Mudah-mudahan dari hal ini menjadi pengalaman, sebenarnya potensi ada, perlu ada lebih giat lagi untuk meraih pajak secara efektif dan maksimal” ujar Edi Wibowo.

Edi Wibowo menyebutkan untuk menutup pembayaran hutang proyek dan lainnya, telah meminta kementrian keuangan untuk mempercepat pembayaran yang menjadi hak Pemko Banjarmasin.

Baca Juga :  Walikota Beri Dukungan Untuk Pegiat Inorga Kalsel

Biasanya transfer dilakukan pada bulan Maret atau April, namun Pemko Banjarmasin mendesak untuk dilakukan pembayaran dan transfer pada bulan Februari.
Hal ini melihat hal serupa yang dilakukan pemerintah Kota Lampung.

“Nilainya sekitar 180 milyar rupiah, kita sudah membeberkan kepada kementrian kondisi keuangan Kota Banjarmasin, jadi kita mohon dipercepat, cair separuhnya saja sudah bisa membayar tagihan, tunggakan hingga hutang” kata Edi Wibowo.

Untuk refocusing anggaran, Pemko Banjarmasin berencana menunda sejumlah proyek atau mengeser pembayaran proyek di anggaran perubahan.

“Hal ini sama seperti pada masa pandemi covid 19, sampai 5 kali kita melakukan refocusing anggaran, tunda hal-hal yang tidak penting apalagi tahun depan tahun politik” sebut Edi Wibowo.

“Tunda perjalanan dinas, rapat atau sosialusasi yang tidak penting” ujar Edi Wibowo. (mar/K-3)

Iklan
Iklan