Martapura Kalimantanpost.com – Pemerintah Desa Bawahan Seberang menggelar rapat di Balai Desa setempat untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tepat sasaran, pekan kemarin.
Hadir Pambakal Bawahan Seberang, Ketua BPD beserta anggota, pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas serta perwakilan masing-masing RT.
Beberapa kriteria yang diperhatikan dalam penentuan penerima BLT, antara lain keluarga yang kehilangan mata pencaharian, seperti akibat pemutusan hubungan kerja atau penurunan ekonomi yang signifikan.
Lalu mengalami penyakit kronis, hal ini bertujuan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan perawatan kesehatan secara terus-menerus. Kemudian tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Juga untuk kelompok difabel juga menjadi fokus penetapan penerima BLT, perempuan sebagai kepala keluarga serta miskin ekstrem yang sangat membutuhkan bantuan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Dalam rapat tersebut, semua peserta musyawarah berdiskusi dan mengevaluasi data serta informasi yang ada untuk mencapai hasil yang adil dan akurat guna penentuan penerima BLT. Keputusan dihasilkan merupakan upaya memberikan bantuan finansial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pambakal Bawahan Seberang Fahmi Fauzi mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan program ini dengan transparansi dan integritas.
”Sehingga bantuan disalurkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Wan/K-3)