Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaKotabaru

Bupati Kotabaru Terima Penghargaan Dari Gubernur Kalsel

×

Bupati Kotabaru Terima Penghargaan Dari Gubernur Kalsel

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm 2
KP/Andi

Kotabaru, KalimantanPost.com – Atas dukungan anggaran insentif untuk tenaga kesehatan penugasan khusus wilayah terpencil dan sangat terpencil, di Kabupaten Kotabaru, Bupati Kotabaru H. Sayed Ja’far, SH menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Selatan.

Penghargaan tersebut merupakan Penganugerahan dalam Bidang Kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023, yang merupakan rangkaian dari Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59.

Baca Koran

Diserahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dr. H. Diauddin, M. Kes ke Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.

Kemudian kembali diserahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM kepada Bupati Kotabaru H. Sayed Ja’far, SH yang berlangsung di ruang kerja Bupati Kotabaru, akhir tahun 2023.

Penghargaan yang diterima merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Kabupaten Kotabaru dalam mendukung program Pemerintah untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat di pedesaan.

Disampaikan Plt. Kabid Sumber Daya Kesehatan Akhmad Saleh, S. Farm.

“Penghargaan ini sebagai wujud kerja nyata Bupati Kotabaru atas partisipasi dan dukungan terhadap tenaga kesehatan penugasan khusus Provinsi Kalsel yang bertugas di Kabupaten Kotabaru dalam upaya pemenuhan SDM.

Penghargaan kepada Bupati Kotabaru ini, karena selama ini Bapak Bupati Kotabaru terus memberikan dukungan terhadap tenaga kesehatan kita, khususnya yang bertugas di wilayah terpencil dan sangat terpencil dalam bentuk insentif yang diberikan kepada Dokter Umum dan Dokter Gigi,” Jelasnya.

Sementara, Bupati Kotabaru berharap kepada Dinas Kesehatan bersama tenaga kesehatan untuk selalu bersinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang berada di wilayah terpencil, sangat terpencil dan kepulauan. (and/K-6)

Baca Juga :  Dinas LH Kotabaru Adakan Tausiyah Untuk Seluruh Karyawan
Iklan
Iklan