Banjarmasin,KP – Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Nasir meminta agar penerapan lokasi titik parkir elektronik atau e-parkir di kota ini diperbanyak.
Masalahnya, karena melalui penerapan parkir elektronik diyakini cukup efektif dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“ Meski dalam penerapan e-parkir ini masih ditemui adanya sejumlah kendala di lapangan,” kata Muhammad Nasir kepada {KP} Senin (29/1/2024).
Menurutnya, peningkatan PAD mutlak harus terus diupayakan Pemko Banjarmasin agar hasilnya berdampak signifikan bagi peningkatan pembangunan kota ini lebih maju lagi.
Menyinggung adanya kendala dihadapi di lapangan anggota dewan dari F-PDIP ini mengusulkan, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan evaluasi, sekaligus mencari solusi terbaik agar penerapan E Parkir sesuai dengan diharapkan.
Sebagaimana diketahui penerapan e- parkir di Kota Banjarmasin diperkenalkan pada Februari 2022,namun baru resmi diluncurkan pada Maret 2023 tahun.
Dikatakan, parkir sebagai salah satu penyumbang PAD di Kota Banjarmasin jumlahnya cukup banyak ratusan titik.“ Untuk parkir resmi atau yang mengantongi izin jumlahnya terdata sekitar 170 titik. Belum lagi parkir liar atau illegal,” ujarnya.
Disebutkan khusus penerimaan PAD dari retribusi parkir tahun 2023 ini ditargetkan sekitar Rp 6 miliar. Sedangkan pajak parkir ditargetkan kurang lebih Rp 10 miliar.
Kembali ia menegaskan, penerimaan pajak dan retribusi parkir harus digali secara maksimal untuk meningkatkan PAD kota ini. (nid/K-3)