Banjarmasin Kalimantanpost.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin membantah pengerjaan taman Jahri Saleh tidak sesuai dengan spek seperti tudingan LSM dan Ormas yang melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Kalimantan Selatan, Senin lalu (15/01/2024).
Mewakili Kepala Dinas LH, Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan, Sarana dan Prasarana DLH Kota Banjarmasin, Fauzi Noor mengatakan tidak benar hasil pengerjaan Taman Jahri Saleh tidak sesuai dengan spek dan pengerjaannya molor.
Menurutnya pengerjaan proyek senilai 1 milyar rupiah lebih ini telah selesai sebelum tahun 2023 berakhir.
Mengenai foto-foto yang dibawa Ormas dan LSM, menurutnya itu bukti yang lama sekitar 2 bulan lalu, saat pengerjaan masih 40 hingga 50 persen.
Yang benar terjadi adalah pembayaran proyek yang belum terbayarkan hingga saat ini.
Untuk SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) telah diserahkan ke BPKPAD, yang dilanjutkan pemberian SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan pencairan tinggal menunggu SPP (Surat Perintah Pembayaran).
“Ini sudah dapat diuangkan, tinggal menunggu proses dananya ada” kata Fauzi Noor.
“Sesuai dengan arahan pa kadis, kita dalam melakukan refocusing, paling cepat dibayarkan di bulan februari” sebut Fauzi Noor.
Harapannya, seluruh tunggakan kepada kontraktor dapat dibayarkan dan tidak menganggu fokus DLH menuntaskan proyek atau program di Tahun 2024.
“Secara psikologis kita juga merasa terganggu, karena kita mengerti kontraktor perlu juga membayar karyawannya” ujar Fauzi Noor.
Sementara, untuk pengawasan pekerjaan, DLH telah berusaha maksimal agar sesuai dengan spek yang di inginkan, bahkan tidak jarang hingga sekelas kadis pun turun melakukan pemantauan serta menegur kalau dalam pengerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Sementara, Salah satu kontraktor, Bachtiar mengatakan telah melakukan sesuai spek yang diminta DLH seperti lampu, diameter tanaman, tanah urukan serta tingkat elevasi.
Berdasarkan tim teknis yang melakukan pengawasan diperkirakan foto ini berasal dari bulan November 2023 lalu.Bachtiar membantah hasil pengerjaan taman yang dilakukannya tidak sesuai dengan spek dan molor, seperti yang dituduhkan Ormas dan LSM. (mar/K-3)