Kuala Kapuas, KalimantanPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, belum lama ini, menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan I tahun sidang 2023.
Bertempat di ruang rapat paripurna, kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes. Kegiatan diikuti anggota dewan lainnya dan dihadiri perwakilan Forkopimda.
Sedangkan dari pihak eksekutif, dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
Sesuai jadwal Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas, agenda rapat paripurna ini diantaranya penyampaian laporan hasil reses masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Lalu, penyampaian laporan kegiatan masa persidangan I tahun sidang 2023 – 2024 dan menutup masa persidangan I dan membuka masa persidangan II tahun sidang 2023 – 2024.
“Rapat paripurna ini kita laksanakan sesuai jadwal yang ditentukan Banmus,” kata Keta DPRD Kapuas, Ardiansah saat membuka rapat.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses oleh juru bicara masing-masing, mulai dari Dapil I sampai dengan Dapil V.(Iw).