Kuala Kapuas, KP – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menerima kunjungan kerja (kunker) dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kedatangan rombongan legislator yang tergabung dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotabaru ini diterima oleh Kasubbag Kepegawaian dan TU Sekretariat DPRD Kapuas, Achmad Norhan dan Pengelola Media Centre Dewan, Harry Saputra.
Anggota DPRD Kotabaru, Muhammad Lutfi Ali mengatakan, tujuan kedatangan pihaknya mengawali tahun 2024 sharing atau bertukar informasi berkenaan dengan agenda tahun pertama dalam penyusunan kinerja di DPRD.
“Kita sharing informasi bagaiamana penerapan Perpres nomor 53 tahun 2023 dan juga apakah sudah diatur di dalam Perbup (Peraturan bupati) di sini (kapuas) seperti apa,” katanya.
Dia berharap informasi-informasi yang akan disampaikan ini nantinya dapat bermanfaat dan menjadi referensi bagi pihaknya.
“Selain itu, kunjungan ini juga untuk meningkatkan jalinan tali silaturahmi,” Terangnya.
Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian dan TU Sekretariat DPRD Kapuas, Achmad Norhan menyambut baik kunjungan ini seraya menyampaikan informasi-informasi seputar tujuan kedatangan mereka.
“Terima kasih sudah datang ke sini. Sehingga, kita dapat sama sama saling bertukar informasi atau sharing terkait hak itu,” demikian Achmad Norhan. (Iw)