Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Dua Oknum Polisi Ditangkap Terkait Narkoba

×

Dua Oknum Polisi Ditangkap Terkait Narkoba

Sebarkan artikel ini
IMG 20240115 WA0019 e1705308998155
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti narkoba di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

BANDA ACEH, Kalimantanpost.com – Dua oknum anggota Polda Aceh, seorang perwira menengah dan satunya lagi berpangkat brigadir, ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai satu ons.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi di Banda Aceh, Senin (15/1/2024) mengatakan penangkapan kedua oknum polisi tersebut merupakan komitmen Kapolda Aceh yang tidak pandang bulu dalam menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Koran

“Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir,” katanya.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan kedua oknum tersebut ditangkap personel Polresta Banda Aceh. Penangkapan perwira polisi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir.

Armia Fahmi mengatakan pengungkapan dugaan keterlibatan perwira menengah tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari ditangkap oknum polisi berpangkat brigadir.

“Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A. Dan kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap dari mana kedua mendapatkan barang terlarang tersebut,” kata Armia Fahmi.

Wakapolda Aceh menyatakan jika kedua terbukti bersalah, maka selain dipidana, juga sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

“Pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Armia Fahmi. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia
Iklan
Iklan