Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Rp6.000

×

Harga Emas Antam Turun Rp6.000

Sebarkan artikel ini
IMG 20240104 WA0018 e1704339174879
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (4/1/2024) turun Rp6.000 menjadi Rp1.123.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.129.000 per gram selama dua hari berturut-turut pada Selasa dan Rabu.

Baca Koran

Harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi juga turun Rp6.000 menjadi Rp1.021.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (3/1) senilai Rp1.027.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp611.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.123.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.186.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.254.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.390.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.725.000
  • Harga emas 25 gram: Rp26.687.000
  • Harga emas 50 gram: Rp53.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp106.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp266.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp531.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.063.600.000.

Baca juga: Harga emas Antam hari ini turun Rp1.000 jadi Rp1,129 juta per gram

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  OJK Libatkan Media Massa sebagai Duta Literasi Keuangan
Iklan
Iklan