Tanjung Kalimantanpost.com – Untuk mengantisipasi terjadinya tumpukan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Badarudin Kasim (HBK) Maburai di Kecamatan Murung Pudak, Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali mengaktifkan RSUD Usman Dundrung di Jalan Jaksa Agung Kecamatan Tanjung.
Pengaktifan RSUD lama ini juga dalam rangka upaya pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan menggunakan layanan kesehatan di kedua RSUD milik pemerintah Kabupaten Tabalong tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Hamrani, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi bersama dengan staf ahli Bupati Tabalong dan dari Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan terkait izin operasional RS Usman Dundrung.
“Pada 9 Januari 2024, Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan juga telah melakukan visitasi terkait izin operasional RSUD Usman Dundrung,” ujarnya belum lama tadi di Tanjung.
Ditegaskannya, bahwa masih ada sejumlah syarat terkait sarana dan prasarana yang harus dilengkapi dan diperbaiki, seperti alat kesehatan, serta kesiapan ruangan rawat inap dan rawat jalan.
“Saat ini pihak Dinkes Tabalong dan juga pihak terkait akan segera memenuhi kekurangan sarana dan prasarana tersebut, sehingga izin operasional dapat segera diterbitkan,” ujarnya.
“Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, mutu, dan juga keselamatan pasien, sehingga pasien dapat tertangani dengan misalnya operasional RS Usman Dundrung ini dan juga peningkatan kepada sumber daya manusia kesehatan dan peningkatan juga derajat kesehatan yang selama ini supaya kita dengan tipe D ini adalah mengurangi yang yaitu tadi tertumpuknya pasien di rumah sakit tipe C seperti itu,” ujar Hamrani.
Diungkapkan Hamrani, RSUD Usman Dundrung yang sebelumnya ditargetkan beroperasi di tahun 2024 ini, rencananya akan menyediakan empat jenis poli, yaitu poli penyakit dalam, poli anak, poli bedah, dan poli kebidanan. Untuk mendukung operasional RSUD Usman Dundrung, saat ini telah tersedia 30 orang petugas kesehatan yang terdiri dari dokter umum, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga pendukung lainnya.
Sebelumnya telah direncanakan untuk pelayanan yang ada di RS Usman Dundrung sama seperti RSUD HBK Maburai, hanya saja, di rumah sakit ini akan tersedia fasilitas bangsal jiwa.
“Secara khusus nanti juga ada tambahan pelayanan, jadi kami memang masih dalam tahapan wacana ini untuk menambahkan adanya bangsal jiwa disana, karena kita tahu pasien jiwa cukup banyak, di mana untuk kapasitas di rumah
sakit Sambaing Lihum itu terbatas dan jaraknya sangat jauh dari Tabalong, sehingga kita perlu adanya ruang khusus perawatan untuk pasien psikiatri ini,” ungkap dr. Taufiqurrahman Hamdie, Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, beberapa waktu lalu
Ia menambahkan bahwa nantinya jika RSUD Usman Dundrung ini mulai beroperasi, maka statusnya akan menjadi UPT Dinas Kesehatan Tabalong. Sehingga dari suplai tenaga kerja dan operasional akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Tabalong dan di tahun yang sama pihak Dinkes Tabalong juga telah melakukan pengadaan alat kesehatan serta proses pembentukan manajemen baru RS Usman Dundrung dengan harapan kehadir RS tipe D ini mampu memenuhi standar pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabalong. (ros/K-6)














