Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Opini

IKN: Indonesia Baru Dengan ASN Berintegritas

×

IKN: Indonesia Baru Dengan ASN Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Oleh : Eddy Rosman
Praktisi Perbankan

Membangun Indonesia maju, adil dan makmur pada 2045 dengan sumber daya manusia (SDM) berintegritas tentunya bukan hanya menjadi impian atau harapan penulis semata, namun juga menjadi pengharapan dari seluruh Masyarakat Indonesia. Berbagai drama dengan judul dan lokasi yang berbeda dengan peran sebagai koruptor (dengan adegan OTT) yang dimainkan oleh para pejabat negeri ini, telah menjadi tontonan yang dianggap biasa/umum karena tayangan ini nyaris selalu muncul di media baik yang online maupun offline (cetak).

Baca Koran

Respon Masyarakat yang terkesan apatis tersebut tidak salah juga, karena selama periode waktu 19 tahun (2004–2022) data Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa lembaga ini telah menangani kasus korupsi sebanyak 1.352 kasus (sumber KPK) yang terjadi di pemerintahan baik pusat maupun daerah, dimana untuk tiga kontributor terbesarnya adalah pemerintah pusat memberikan kontribusi sebesar 31,82 persen (430 kasus) disusul wilayah Jawa dan Sumatera dengan masing-masing menyumbang sebesar 30,35 persen (410 kasus) dan 23,00 persen (311 kasus).

Kondisi ini akhirnya berhasil menuntun posisi Indonesia masuk dalam 1/3 bagian negara terkorup di dunia, dengan index persepsi korupsi (IPK) mengalami penurunan skor dari 38 menjadi 34 dan menempatkan Indonesia menjadi peringkat 110 dari 180 negara pada awal 2023. Dalam lingkup Asia Tenggara pun Indonesia berada jauh dari Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Thailand (Laporan ICW, Juni 2023). Dan kondisi ini pun nyaris tidak berubah dari masa 10 tahun ke belakang, dimana index korupsi Indonesia nilainya sama 34 menduduki ranking 109.

Sangat miris rasanya jika kita bandingkan fakta ini dengan pertumbuhan hutang Pemerintah Indonesia yang mencapai 312,20 persen dari 2014 sebesar Rp2.608,78 triliun (kompas.com) menjadi sebesar Rp8.144,69 triliun pada Desember 2023 (bisnis.com), yang diikuti dengan peningkatan kerugian negara karena kasus korupsi. Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), kerugian negara akibat kasus korupsi selama 10 tahun terakhir (2013–2022) mencapai Rp238,14 triliun dengan kecenderungan semakin meningkat setiap tahunnya (dataindonesia.id) dan pada 2023 nilai kerugiannya meningkat lagi, seperti yang ditangani oleh Kejagung dengan akumulasi kerugian negara sebesar Rp152 triliunan dari kasus BTS 4G Bakti Kominfo, minyak goreng, Garuda Indonesia, Taspen, LPEI dll (detik News, 21 Juli 2023), belum termasuk data dari KPK dan POLRI.

Lalu sampai kapan kita akan membiarkan korupsi yang seolah-olah sudah menjadi budaya (bagi para pejabat) ini? Akankah Indonesia Maju (Emas) pada 2045 dapat tercapai jika kita masih membiarkan (memelihara) budaya negatif yang merugikan Bangsa Indonesia seperti penyakit kronis yang siap menghancurkan Negara Indonesia setiap saat?

Momentum Perpindahan IKN

Keputusan untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur yang telah ditetapkan, diundangkan dan diberlakukan secara sah sesuai UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) tepatnya pada 15 Februari 2022, harus lebih disadari bahwa perpindahan IKN tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan secara teknis dan praktis Pemerintahan Pusat, namun lebih dari itu secara fundamental perpindahan IKN ini harus benar-benar dijadikan sebagai momentum pembersihan dan perbaikan Pemerintahan (Pusat) dari penyakit “korupsi”.

Terlepas masih ada pihak-pihak yang tidak setuju terhadap perpindahan IKN ini, namun karena sudah sah ditetapkan dengan Undang-Undang maka langkah yang harus dilakukan selanjutnya adalah dengan menata dan menjadikan IKN ini sebagai role model ibu kota dunia dengan konsep “Smart Living, Smart City” yang akan menjadi “Kota Pintar Masa Depan Berbasis Hutan dan Alam.” Dengan 70 persen area hijau yang dipertahankan serta dikembangkan fungsinya menjadi hutan hujan tropis.

Baca Juga :  Fenomena Nama Jalan, Godaan 'Ambung Bakul'

Konsep Pembangunan IKN yang luar biasa (futuristic) dan berbiaya sangat besar ini jangan sampai hanya menjadi slogan dan kebanggaan semata yang nantinya akan hilang dalam waktu beberapa tahun karena hanya berpandangan pada objek yang terlihat saja. Namun pada hakekatnya perpindahan IKN ini adalah membangun Pemerintahan (Pusat) Indonesia dengan tata kelola pemerintahan yang lebih baik (Good Government Governance). Jadi siapapun Capres yang terpilih pada Pemilu 2024 ini (paslon 01, paslon 02 atau paslon 03) harus memiliki komitmen untuk membangun Pemerintahan yang bersih, dengan memilih seluruh Pejabat, Aparat dan ASN nya bersih, amanah, unggul, profesional, berdaya saing global dan terlepas dari korupsi masa lalu dan masa depan sehingga kepercayaan kepada Pemerintah akan menjadikan Masyarakat dapat hidup aman, tentram, damai, toleran, bahagia dan sejahtera sehingga Visi Indonesia 2045 dapat tercapai.

Pentingnya SDM

Sumber Daya Manusia (SDM) atau modal manusia (human capital) adalah faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi pemerintahan/swasta maupun perusahaan. Pada dasarnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi yang berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan sebagai penggerak untuk mencapai tujuan organisasi. Untuk itu, sangat pentinglah SDM dimaksud dapat diutamakan dan diperhatikan pengelolaannya dengan baik, untuk ketersediannya maupun kompetensinya/kemampuannya. Seperti ungkapan yang sering mendengar “Man behind the gun” atau “People first then product”, bahwa kecanggihan alat yang digunakan tergantung manusia yang menjalankannya atau dalam dunia bisnis sebelum merancang produk atau jasa yang akan dikembangkan, hal pertama yang harus dipersiapkan adalah manusianya. Jadi begitu pentingnya peran sumber daya manusia dalam segala bidang, sehingga harus direncanakan dengan baik dan matang serta dijalankan sesuai dengan rencananya.

Begitu juga halnya dengan kebutuhan SDM dalam lingkungan IKN yang memiliki tema kota “Smart Living, Smart City” yang berbasis hutan dan digital (teknologi), sehingga dibutuhkan SDM yang memiliki kualitas lengkap (holistic) baik secara intelektual (IQ), emosional (EQ), spiritual (SQ) dan adversitas (resilensi) (AQ) guna dapat mempersiapkan, menjalankan, menjaga dan meningkatkan kapasitas dalam mendukung pelaksanaan dan menjadikan IKN sebagai model atau contoh bagi provinsi/kota/kabupaten di Indonesia termasuk bagi negara-negara di dunia lainnya. Jadi SDM di IKN tidak hanya dituntut untuk memiliki kualifikasi (kompetensi) teknis saja, namun yang lebih penting adalah bagaimana kemampuan yang dimiliki dapat menjangkau area global yang holistik dan dapat mengikuti peradaban yang terus berubah sejalan dengan perubahan (kemajuan teknologi) dunia, dengan tetap menjaga kelestarian & keseimbangan lingkungan (area hijau) dan turut berperan serta dalam menangkal terjadinya Global Climate Crisis.

SDM IKN Berintegritas

Pada 27 Juli 2021, Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Core Values “BerAKHLAK” dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) “Bangga Melayani Bangsa”. BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Core Values BerAKHLAK harus dapat menjadi budaya kerja ASN yang merupakan usaha berkelanjutan dan harus terus dilakukan agar menjadi akar yang tertanam kuat dalam diri setiap ASN. Hal tersebut tak terkecuali bagi para pejabat maupun pegawai. Sehingga ASN menjadi profesi yang harus mengedepankan pelayanan yang prima dan berdampak kepada masyarakat. Oleh karenanya, ASN juga harus berhati-hati dalam setiap tindakan, ucapan, dan perbuatannya.

Baca Juga :  KEJUJURAN YANG DIUJI

Tentunya pencanangan Core Values ASN tersebut tidak cukup hanya menjadi slogan dan disosialisasikan saja, namun penting untuk dapat dipastikan bahwa proses internalisasinya benar-benar telah mengakar pada diri ASN serta telah menjadi habit yang menggambarkan identitas seorang ASN.

Sejalan dengan hal di atas serta kebutuhan kualifikasi ASN IKN yang berintegritas dan memiliki kompetensi yang lebih, seperti, memiliki mental: 1. Nasionalis dan agamis; 2. Tangguh dan berintegritas; 3. Peduli lingkungan; 4. Digital mindset; 5. Global mindset; 6. Forward looking; 7. Smart, innovative, creative serta; 8. Menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan NKRI.

Pengembangan SDM IKN

Sejalan dengan uraian di atas dan amanah UU Nomor 3 tahun 2022, maka dalam merencanakan pengembangan SDM IKN perlu dipersiapkan dan dikembangkan dengan baik, mengingat keberhasilan pengembangan IKN tidak hanya bergantung pada satu orang atau satu departemen saja, maka dalam pelaksanaan pengembangan SDM IKN juga harus dilakukan secara massif dan menyeluruh kepada seluruh ASN IKN dari tingkat pegawai terendah sampai top pimpinan tanpa kecuali, agar seluruh ASN memiliki frekuensi yang sama guna memudahkan dalam bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan tugas masing-masing, sehingga visi IKN dapat tercapai dengan mudah sesuai dengan amanah UU Nomor 3 tahun 2022.

Dalam mendukung pengembangan SDM tersebut, diantaranya dapat menggunakan pendekatan triple helix atau dikenal dengan istilah ABG yang terdiri dari komponen academic, business dan government. Dengan harapan dapat membangun sinergi yang kuat antara ketiga komponen tersebut dalam mendukung pengembangan SDM IKN yang sesuai dengan kebutuhan dan akan selalu update dengan perubahan-perubahan yang terjadi karena interaksi yang terjadi antara ketiga komponen tersebut akan selalu memunculkan hal-hal baru sebagai adaptasi dalam bentuk inovasi dan kreativitas guna menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkup domestik maupun global.

Usulan

Guna mendapatkan keberhasilan dalam mengembangkan SDM IKN sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi dalam mendukung Indonesia Baru dan visi serta tujuan IKN, dapat direkomendasikan beberapa poin sebegai berikut : 1. IKN harus dilengkapi dengan SDM yang berkualitas dan kompeten sebagai ASN dengan budaya/karakter Kebangsaan Indonesia (memahami dan menguasai nilai-nilai Kebangsaan yang berasal dari 4 konsensus Bangsa: Pancasila; UUD 1945; Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI) serta mengimplementasikan sebagai ASN yang Ber-AKHLAK; 2. Pola rekrutmen SDM IKN agar dapat dibuat transparan dan benar-benar terbuka dengan penyaringan dan asesmen yang ketat serta disesuaikan dengan kebutuhan; 3. Proses pengembangan SDM IKN harus menjadi komitmen Top Manajemen untuk secara konsisten dijalankan sebagai upaya untuk memelihara dan mengelola kompetensi SDM IKN agar dapat match atau beyond to market; 4. Keberhasilan membangun karakter ASN IKN sesuai amanah UU Nomor 3 tahun 2022 akan menentukan keberhasilan IKN sebagai Kota Dunia untuk Semua.

Iklan
Iklan