Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Ini Harapan Kepala Dispersip Kalsel Usai 188 ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Tandangani Maklumat Pelayanan, Fakta Intergritas dan Perjanjian Kinerja

×

Ini Harapan Kepala Dispersip Kalsel Usai 188 ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Tandangani Maklumat Pelayanan, Fakta Intergritas dan Perjanjian Kinerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20240119 WA0010 e1705650649640
Penandatanganan maklumat pelayanan, pakta intergritas dan perjanjian kinerja 2024 di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel di aula Kantor setempat, Jumat (19/1/2024). (Kalimantanpost.com/ful)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebanyak 188 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kerja kontrak melakukan penandatanganan maklumat pelayanan, pakta intergritas dan perjanjian kinerja 2024
di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel di aula Kantor setempat, Jumat (19/1/2024).

Penandatanganan maklumat tersebut diawali Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi (Dispersip) Kalsel Dra Hj Nurliani Dardie MAP diikuti Sekretaris, seluruh Kabid dan karyawan.

Baca Koran

Sebelum melakukan penandatangan maklumat, seluruh karyawan mengucapkan ikrar intergritas dan perjanjian kinerja 2024 yang dipimpin Sekretaris Dispersip Kalsel Ir Endang Camsudin, M.Si.

Kepala Dispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie MAP mengatakan maklumat Pelayanan ini menegaskan komitmen Dispersip Kalsel untuk melaksanakan tugas sebagai penyelenggara layanan dengan baik, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Adapun Pakta Integritas adalah untuk memperkuat komitmen Dispersip Kalsel
dalam menjaga kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara RI
1945, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Bunda Nunung.

Ditambahkan dia, melalui penandatanganan ini juga punya komitmen dalam
pencegahan dan pemberantasan korupsi; komitmen menumbuh kembangkan
keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang
berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

“Perjanjian Kinerja sebagai wujud nyata komitmen dari staf kepada Dispersip Kalsel untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Bunda Nunung, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran sebagai dasar kepala dinas untuk
melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kemajuan kinerja staf.

Bunda Nunung berharap dan berkeyakinan melalui penandatanganan Maklumat ini, kinerja dan pelayanan Dispersip Kalsel akan
lebih baik. Meskipun beberapa indikator kinerja Dispersip Kalsel diantaranya
tingkat kegemaran membaca, indeks pembangunan literasi masyarakat dan
lengelolaan kearsipan telah melebihi capaian rata-rata Nasional.

Baca Juga :  Sepertiga Ramadan Berlalu, Wal Kota Yamin Imbau Waspada terhadap Ancaman Kebakaran

Selain itu, Bunda Nunung juga mengungkapkan realisasi fisik di tahun 2023 mencapai 100 persen, sedangkan keuangannya penghematannya sekitar 10 persen.

“Kami akan terus
berupaya meningkatkannya. Prinsip tahun ini harus lebih baik dari tahun kemaren,
kami pegang dan komitmen untuk mencapainya,” pungkasnya. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan