Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kabar BanuaKotabaru

Jumat Curhat Polres Kotabaru Lebih Mendekat Dengan Warga

×

Jumat Curhat Polres Kotabaru Lebih Mendekat Dengan Warga

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm 13
KP/Andi

Kotabaru, KP – 26 januari 2024, Upaya lebih mendekatkan diri dengan Masyarakat, Polres Kotabaru Polda Kalsel, dimotori oleh Kasat Narkoba Polres Kotabaru, AKP. Pebe Supriadi, dan jajaran petugas Polres Kotabaru mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Pasar Limbur Raya Kotabaru.

Dijelaskan oleh AKP Pebe Supriadi, bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung curhatan, saran, kritikan, masukan, dan pengaduan dari masyarakat, terkait pelayanan kepolisian, situasi Kamtibmas, dan masalah sosial lainnya, Ujarnya.

Baca Koran

Kegiatan berlangsung santai dan penuh keakraban dengan dialog interaktif bersama masyarakat.

Salah satu warga yang tinggal di Desa Sigam, menyampaikan keinginan agar nomor kontak Polisi mudah dihubungi, agar, jika terjadi peristiwa atau kejadian yang memerlukan pihak Kepolisian, Masyarakat bisa dengan cepat bertindak.

Kasat Narkobapun memberikan penjelasan bahwa nomor telepon Polres Kotabaru siaga on-call 24 jam melayani masyarakat. Namun terkait kerahasiaan identitas pelapor, Ka SPKT Ipda Syah Hendra yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan, bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan untuk keamanan.

Lain lagi keluhan seorang ibu rumah tangga dari Jl. Bima Gg. Jambu, desa Baharu Utara mengungkapkan masalah banjir di kampungnya saat musim hujan. Kasat Narkoba mengingatkan, agar warga untuk selalu waspada dan mengamankan barang berharga di tempat yang lebih tinggi, mempersiapkan diri menghadapi banjir.

Sebelum berakhir, Kasi Humas Polres Kotabaru Iptu Agus Riyanto memberi pesan ” Agar warga waspada terhadap berita bohong di media sosial, khususnya dalam masa kampanye. Saring sebelum sharing, atay membagikan ulang” ujarnya.

Kasat Narkoba kemudian menutup kegiatan dengan mengungkapkan bahwa pihaknya sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi dari masyarakat sebagai evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. (and/K-6)

Baca Juga :  Sosialisasi Pembentukan Produk Hukum dan Tata Naskah Dinas di Kotabaru
Iklan