Banjarmasin, KP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan sempat ditemukan surat suara yang rusak, namun kerusakan tidak terlalu parah.
Temuan surat suara yang rusak ini saat proses pelipatan surat suara yang dilakukan pekerja.
Namun, kerusakan ini atas hasil konsultasi dengan Bawaslu Kota Banjarmasin dinilai tidak terlalu parah dan masih dapat dipergunakan.
Temuan kerusakan itu berupa adanya titik tinta atau gambar calon yang berbayang.
Menurut Rusnailah, selama titik tinta tidak menutupi nama atau gambar calon yang berubah masih dianggap bisa digunakan dan tidak masuk kategori rusak.
“Kita kembali sortir ulang dengan Bawaslu, karena yang dikategorikan rusak oleh penyortir belum masuk kategori rusak berat, masih masuk kategori rusak ringan” kata Rusnailah.
“Hasil sortir ulang yang ditemukan tidak sebanyak saat ditemukan surat suara yang rusak saat penyortiran tahap pertama di gudang” tambah Rusnailah.
Rusnailah mengaku tidak mengetahui jumlah pasti surat suara yang rusak karena masih dalam tahap pengecekan dan pengepakan.
Selesai di tahap pengecekan dan pengepakan bakal dilanjutkan proses memasukkan ke dalam kotak suara bersama logistik lainnya.
Kotak Suara akan dibungkus plastik besar dan selanjutnya disimpan digudang hingga H-2 untuk di distribusikan di PPK Kecamatan, baru pada H-1 untuk didistribusikan ke KPPS Kelurahan hingga dikirimkan pada masing-masing TPS.(mar/K-3)