BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Meski sebelumnya, telah melaporkan dua baleho hilang di Jalan A Yani Banjarmasin, Tadi malam pukul 21.30 Wita, calon Partai Golkar Hj Dewi Damayanti Said kembali dikagetkan kembali Baleho miliknya hilang lagi.
Peristiwa kurang baik tersebut diketahui pada Senin (21/2/2024) malam, setelah salah satu timnya memantau Baleho yang dipasang di Jalan Mulawarman Banjarmasin, sebagai alat sosialisasi Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2 Dapil Kota Banjarmasin dari Partai Golkar Hj Dewi Damayanti Said.
“Kami kembali akan melapor ke Bawaslu dan meminta supaya ada sikap tegas dari penyelenggara Pemilu, karen dengan hilangnya Baleho tentu membuat keresaan dari pihak kami,’’ ucap HJ Dewi Damayanti Said kepada Kalimantanpost.com malam tadi.
Hal itu setelah balihonya yang terpasang di titik reklame resmi, yakni di JL A Yani seberang Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) Banjarmasin untuk kedua kalinya di curi oleh orang yang tidak bertanggungjawab, Jumat (12/1/2024) lalu.
Bahkan pencurian baliho reklamenya ini tidak hanya sekali, namun sudah dua kali terjadi di titik yang sama. Sebelumnya juga pernah terjadi pada Desember 2023 lalu namun tidak dilaporkan ke pada pihak terkait.
Karena itu, Bawaslu diminta segera menindaklanjuti kejadian itu, karena sudah kedua kali tentunya tidak tinggal diam. “Laporan kehilangan baliho kali ini sudah saya laporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Banjarmasin hari ini,” ungkapnya.
Dirinya mengaku tidak habis pikir mengapa ada oknum yang mencuri balihonya, apalagi baliho yang dicuri berada di titik reklame resmi.
“Ini tentu perbuatan yang tidak benar dan berpotensi melanggar hukum. Selain itu ini juga tidak baik bagi iklim pesta demokrasi 5 tahunan yang digelar pada tahun 2024 kali ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi pun juga berharap agar instansi yang berwenang bisa menindaklanjuti laporannya ini sehingga pelakunya bisa tertangkap dan mendapatkan hukuman yang sesuai undang-undang berlaku.
“Saya berharap serius untuk ditindak lanjuti agar kasus ini punya titik terangnya,” ungkap Dewi sambil menunjukan data-data pemasangan balehonya.(Nau/KPO-1)