BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Berbagai instansi melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bertandang ke kantor yang berada di Jalan A Yani kilometer 6 Banjarmasin ini, Kamis (25/1/2024).
Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat pelaksanaan program literasi membaca bagi warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan.
“Lapas Narkotika Karang Intan bekerjasama dengan Dispersip perihal dukungan literasi membaca bagi warga binaan, termuat dalam perjanjian kerja sama yang ditandangani kedua belah pihak, dan akan berakhir Februari 2024. Jadi, kunjungan kita kali ini untuk membahas perpanjangan PKS tersebut,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Rahmat Pijati.
PKS antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan Dispersip Kalimantan Selatan meliputi berbagai layanan keperpustakaan, diantaranya penyediaan bahan baca, layanan perpustakaan keliling, peminjaman buku-buku dan lainnya.
Kedatangan Rahmat dan pelaksana, diterima Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama Perpustakaan Dispersip Kalimantan Selatan, Ermawati.
Kepala Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Dra Hj Nurliani Dardie MAP, Jumat (26/1) mengatakan kerjasama dengan Lapas Narkotika Karang Intan selama ini tidak hanya meminjam pakaikan buku, tapi juga beberapa kali mengadakan pelatihan-pelatihan untuk menambah keterampilan warga binaan disana.
Misalnya, kata Bunda Nunung, pelatihan menulis cerpen, tentang memelihara anggrek maupun tanaman dan lain-lain.
“Malah di tahun ini kita rencanakan akan mengadakan acara pelatihan pengelola Perpustakaan bagi lembaga pemasyarakatan atau lapas. Untuk jadwal masih diatur, insha Allah setelah lebaran,” ungkapnya.
Selain itu, kata Bunda Nunung, panggilan akrab Nurliani, selama dirinya menjabat sebagai Kadispersip Provinsi Kalsel sudah bikin MoU dengan Kakanwil Kemenkumham sejak tahun 2017 lalu.
“Kemudian kami juga melakukan MoU dengan beberapa LP seperti LP Narkotika Karang Intan, LP Perempuan, LP Khususnya Anak yang diperbaharui setiap tahun,” ucapnya.
Ditekankan, kerja sama yang telah disepakati sangat berarti bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel karena akan lebih mendekatkan buku kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan wilayah Kalsel.
“Kerja sama layanan mencakup Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara lingkup Kemenkum dan HAM Kalsel yang juga menjadi tranformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” ungkapnya.
Disebutkan, kerja sama sudah dijalin dengan Kemenkum dan HAM Kalsel terkait Penyelenggaraan Layanan Perpustakaan sudah sejak 2017 mencakup lapas, maupun rumah tahanan negara.
Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan yang dilayani antara lain, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Banjarbaru.
Kemudian, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Karang Intan Kabupaten Banjar, Lapas Khusus Anak Kelas I Martapura, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin.
Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Kotabaru, Lapas Kelas IIA Rantau, Rumah Tahanan Kelas IIB Pelaihari Tanah Laut, Rumah Tahanan Kelas IIB Marabahan Barito Kuala dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.
“Harapan kami kerja sama mampu meningkatkan minat baca dan produktivitas warga binaan agar berdayaguna dan memiliki bekal ilmu yang bermanfaat dari bahan bacaan dan perpustakaan di Lapas,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo mengatakan komitmen satuan kerjanya untuk terus memperkuat kolaborasi demi meningkatkan kualitas hidup warga binaan melalui membaca.
“Lapas Narkotika Karang Intan telah memiliki perpustakaan sebagai pusat baca bagi warga binaan, koleksi buku-buku bermutu sebagai sarana pendukung literasi membaca yang didukung penuh oleh Dispersip selaku dinas yang membidangi. Karena kita ingin memaksimalkan manfaat perpustakaan sebagai sarana pembelajaran, pengetahuan dan sarana rekreasi bagi warga binaan yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan,” (ful/KPO-3)