Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Manivestasi Politik Hukum yang Pro Rakyat

×

Manivestasi Politik Hukum yang Pro Rakyat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240105 181638
DADIN E. SAPUTRA

Oleh : Dadin E. Saputra

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tahun 2024 ini akan menjadi ajang kontestasi politik dimulai dari Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsidan DPRD Kota/Kabupaten hingga Kepala Daerah.

Baca Koran

Hal ini merupakan implementasi dari adanya pengakuan terhadap “demokrasi” di republik ini. Berbagai macam strategi, trik dan intrik tentu saja pasti dilakukan oleh setiap kontestan guna dapat meraih suararakyat.

Pemahaman secara benar terhadap politik sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita saat ini, karena merekalah sebagai pemegang penuh kedaulatan negara. Bukan saja dalam sudut pandang politik saja yang digunakan sebagai hal dasar, tetapi elemen-elemen dasar lain juga sangat diperlukan dalam momen “pestarakyat” kali ini, seperti ideologi, hukum, sosial, dan budaya.

Hukum harus dijadikan sebagai panglima, “dia” hadir guna untuk memenuhi dan melindungi kebutuhan-kebutuhan hidup rakyatnya. Persamaan hak dan kewajiban setiap warga negaranya harus dapat memastikan berjalannya roda ber ”politik” dengan sebagaimana mestinya.

Kuatnya kepentingan politik masih terlalu mendominasi dalam penentuan kebijakan-kebijakan publik bahkan pada sektor-sektor strategis yang semestinya dapat memberikan “rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Penulis contohkan dengan mengambil pendapat dari Roscoe Pound, dimana dia adalah salah satu ahli hukum yang beraliran sociological jurisprudence yang lebih mengarahkan perhatiannya pada ”kenyataanhukum” dari pada kedudukan dan fungsi hukum dalam masyarakat.

Kenyataan hukum pada dasarnya adalah kemauanpublik, jadi tidak sekedar hukum dalam pengertian law in books. Hanya hukum yang sanggup menghadapi ujian akal agar dapat hidup terus.

Hukum adalah pengalaman yang diatur dan dikembangkan oleh akal, yang diumumkan dengan wibawa oleh badan-badan yang membua tundang-undang atau mensahka nundang-undang dalam masyarakat yang berorganisasi politik dibantu oleh kekuasaan masyarakat itu.

Baca Juga :  Apa Hukum Berpuasa tapi Tidur Sepanjang Hari

Pada akhirnya harapan terakhir dalam perhelatan akbar ini adalah rakyatlah yang akan menjadi “pemenang” nya. Manivestasi sila-sila dalam Pancasila harus bisa ter-reflesikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara nantinya.

Kesejahteraan rakyat harus menjadi kebutuhan pertama, bukan kesejah teraan individu dan kepentingan golongan belaka.

Rasa “cinta” terhadap rakyatnya harus tumbuh subur dalam setiap hati sanubari para calon-calon pemimpin kita, Plato berkata bahwa “Cinta adalah kebenaran terbesar dan kebaikan tertinggi”. (KPO-1)

Iklan
Iklan