Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Focus Group Discussion (FGD), yang diikuti para pejabat perangkat daerah, Kamis (11/1/2024) di Rattan Inn Hotel Banjarmasin.
Diskusi membahas rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Rencana Kerja (Renja), serta penyempurnaan dokumen Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintahan (SAKIP) Perangkat Daerah.
FGD dilaksanakan selama 3 hari, yakni sampai 13 Januari.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten HSS M Arliyan Syahrial mengatakan, rancangan awal RKPD tahun 2025 disusun dengan pedoman beberapa peraturan perundang-undangan.
Yakni, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perancangan pembangunan nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang pemerintahan daerah, serta beberapa petunjuk seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
“Rancangan RKPD Kabupaten HSS akan menjadi pedoman, dalam menyusun penyempurnaan rancangan akhir kinerja perangkat daerah dan pedoman kualitas pembangunan. Selanjutnya, akan dijadikan kebijakan umum APBD serta rancangan prioritas peraturan sementara kabupaten untuk kesempurnaan rancangan RKPD tersebut,” jelas Arliyan.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten HSS Efran mengatakan, berharap, kegiatan tersebut memberikan manfaat pada kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama dalam penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mari bersama-sama terus berperan aktif, melakukan pembenahan, mengambil langkah korektif pada masing-masing unit kerja, karena koordinasi semua pihak sangat diperlukan agar tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi dapat segera terwujud,” ajaknya.
Efran berharap, dengan sinergisitas dan kolaborasi bersama, Kab.HSS HSS dapat terus maju dan berkembang. (tor/K-6)