Anggota dewan dari F-PDIP menyampaikan keheranannya tidak masuknya PAD sekitar RP200 miliar itu diantaranya dari pajak restoran atau rumah makan yang hanya terealisasi Rp 91 miliar
BANJARMASIN Kalimantanpost.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin tahun 2023 tidak mencapai dan hanya terealisasi sekitar Rp 302 miliar atau sekitar 70 persen dari ditargetkan sebesar Rp 560 miliar.
Anggota komisi II DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Nasir mengatakan, harus ada evaluasi detail dan menyeluruh dalam menyikapi tidak terpenuhi target PAD tersebut.
Masalahnya menurutnya, karena jika melihat pertumbuhan perekonomian Kota Banjarmasin dalam tahun 2023 cukup bagus.
“ Makanya harus dilakukan evaluasi secara detail dan menyeluruh kenapa sampai PAD bisa sampai jauh dari target,” katanya kepada {KP} Rabu (10/1/2024).
Anggota dewan dari F-PDIP juga menyampaikan keheranannya kekurangan atau tidak masuknya PAD sekitar 200 miliar itu diantaranya berasal dari pajak berasal dari pajak restoran atau rumah makan yang terealisasi Rp 91 miliar.
Padahal ungkapnya, pajak restoran dan rumah makan setiap tahun merupakan salah satu primadona penerimaan PAD kota ini.
“Terkecuali ketika mewabahnya penyakit Covid 19 pada tahun 2021 lalu, dimana dampak dari dibatasinya aktivitas sosial masyarakat hampir sumber penerimaan PAD mengalami penurunan cukup signifikan,”ujarnya.
Menanggapi sejumlah SKPD yang capaiannya PAD di bawah 50 persen, Muhammad Nasir 2024 harus lebih maksimal lagi.
Salah satu terobosan yang harus dilakukan lanjutnya , SKPD bersangkutan turun langsung ke lapangan dengan cara jemput bola melakukan pemungutan atau penagihan. “Seperti dalam penagihan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB),” katanya.
Menurutnya, realisasi dan peningkatan PAD setiap tahun mutlak harus terus diupayakan Pemko Banjarmasin karena hasilnya sangat berdampak signifikan dalam membiayai terhadap perencanaan dan pembangunan kota in agar i lebih maju lagi.
Tunda Perjalanan Dinas
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Daerah) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan penyebabnya adalah tidak tercapainya realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Banjarmasin.
Kota Banjarmasin menargetkan PAD dari Pajak Daerah tahun 2023 sebesar 560 milyar rupiah, yang tercapai sekitar 302 milyar rupiah. Bahkan Rp200 milyar rupiah lebih yang tidak tercapai yakni sumbangkan pajak restoran dan rumah makan, dari target Rp200 milyar rupiah, yang tercapai sebesar 91 milyar rupiah.
PBB dari target sebesar Rp 50 milyar rupiah, terealisasi sebesar Rp30 milyar rupiah. Selanjutnya, Pajak Parkir dari target sebesar Rp12 milyar rupiah, yang tercapai sekitar Rp9 milyar rupiah. “Kita akui memang ada target yang tidak bisa dicapai 100 persen, kecuali hanya PJU yang bisa 100 persen” tutur Edi Wibowo.
Edi Wibowo menyebutkan untuk menutup pembayaran hutang proyek dan lainnya, telah meminta kementrian keuangan untuk mempercepat pembayaran yang menjadi hak Pemko Banjarmasin. Biasanya transfer dilakukan pada bulan Maret atau April, namun Pemko Banjarmasin mendesak untuk dilakukan pembayaran dan transfer pada bulan Februari.
Untuk refocusing anggaran, Pemko Banjarmasin berencana menunda sejumlah proyek atau mengeser pembayaran proyek di anggaran perubahan. “Hal ini sama seperti pada masa pandemi covid 19, sampai 5 kali kita melakukan refocusing anggaran, tunda hal-hal yang tidak penting apalagi tahun depan tahun politik” sebut Edi Wibowo.
“Tunda perjalanan dinas, rapat atau sosialusasi yang tidak penting” ujar Edi Wibowo. (mar/K-3)