PERJANJIAN Kinerja ini bukan semata mata formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati H Saidi Mansyur saat menyerahkan secara simbolis Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2024, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (29/1).
“Sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi nomor 53 Tahun 2014, bahwa perjanjian kinerja menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” terang Saidi.
Bupati Saidi juga menekankan, perjanjian kinerja yang diserahkan ini mengandung nilai-nilai penting, seperti akuntabilitas, transparansi dan integritas.
“Melalui perjanjian ini, saya berharap dapat mengukur dan menilai kinerja para kepala perangkat daerah, sekaligus memberikan arahan dan dukungan agar mereka dapat mencapai target telah ditetapkan,” tandasnya.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal membangun sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Dalam melaksanakan tugas tugas pemerintahan, lanjutnya, kita harus senantiasa merangkul partisipasi aktif masyarakat, peran serta mereka bukan hanya penerima pelayanan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan.
Hadir pada menyerahkan PK ini, Wakil Bupati H Said Idrus dan Sekdakab HM Hilman.
Adapun perjanjian kinerja kepala perangkat daerah sendiri ditetapkan dan ditandatangani secara elektronik pada 11 Januari 2024 lalu. (adv/K-2)