Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

PKL Anang Adenansi Akhirnya Bersedia Pindah

×

PKL Anang Adenansi Akhirnya Bersedia Pindah

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm PKL Kamboja
PKL Anang Adenansi bersedia pindah ke Lapangan Kamboja.(KP/Mardianto)

Banjarmasin, KalimantanPost.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) Anang Adenansi akhirnya bersedia pindah dari depan Eks Bank Panin ke Lapangan Kamboja.

Pemindahan PKL yang rata-rata berjualan sekitar 40 tahun ini, dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 mendatang.

Baca Koran

Salah satu pedagang gorengan, Haris mengatakan pemindahan dilakukan sesuai dengan batas akhir Surat Pemberitahuan (SP) 3 yang dikeluarkan Satpol
PP, yang memperbolehkan untuk PKL untuk berjualan hingga tanggal 2 Januari 2023.

Haris mengaku pasrah harus meninggalkan tempat berjualan yang dibangun ayahnya sejak tahun 1984, untuk pindah ke kawasan lapangan Kamboja.

“Kita mau gimana lagi, tidak mungkin kita menang lawan pemerintah, mudahan saja tempat berjualan yang baru lebih rame” kata Haris.

Ditambahnya, pada tanggal 3 nanti, bakal ada rapat bersama untuk menentukan tempat berjualan dan penomoran lokasi.

Menurutnya alasan bersedia pindah karena Pemko Banjarmasin telah menyetujui 3 persyaratan yang diminta PKL yaitu tetap diperbolehkan buka kalau ada acara atau even di lapangan batako, penghapusan parkir bagi yang berbelanja di rombong pedagang dan jaminan tidak ada pungli atau pungutan liar.

Namun, walaupun bersedia pindah, dirinya berharap dapat berjualan di dekat lokasi semula seiring habisnya HGU Bank Panin.

“Saya dengar 2 tahun lagi hak bangunan Bank Panin bakal habis dan kembali ke Pemko, saya berharap nantinya diperbolehkan berjualan di lingkungan dalam ex Bank Panin, biar saja mepet ke tembok” tutur Haris.

Sementara, Kepala Diskopumker (Dinas Tenaga Kerja, Usaha Menengah dan Tenaga Kerja) Kota Banjarmasin, M Isa Anshari mengatakan lokasi pemindahan PKL Anang Adenansi sudah siap.

Lokasinya berada di lapangan Kamboja seberang Lapangan Batako dengan tiap pedagang mendapatkan lebar lokasi berjualan 2,5 meter.

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Siapkan Kebijakan Khusus Perpanjangan SIM Saat Libur Lebaran

“Lokasi ini cukup untuk menampung 34 pedagang kaki lima yang telah terdata di kita” kata Isa Anshari.

Sementara, untuk pengaturan pedagang di lokasi dan pengawasan pemindahan pedagang diserahkan kepada satpol PP.

Sebelumnya, dari 34 pedagang kaki lima yang terdata, hanya 6 pedagang kaki lima yang berjualan dari Patung Ikan Kelabau hingga Lapangan Kamboja yang bersedia pindah.(mar/K-3)

Iklan
Iklan