Banjarmasin, KP – Seorang kurir dari jaringan narkotika antar Provinsi diringkus anggota Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Pelaku berinisial NDL (43) warga Antasan Bondan Kota Banjaramsin ditangkap petugas di Jalan A Yani Km 12,700 Kelurahan Gambut Kabupaten Banjar pada Kamis (25/1) dan ditemukan sabu seberat 5 Kg (kilogram) terbungkus jadi 52 paket disembunyikan dalam pampers.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya melalui Plt Kasubdit III, AKBP Zainal Arifien, ditanya wartawan membenarkan, Senin (29/1).
Penangkapan NDL bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi sering terjadi transaksi narkoba.
Petugas penyelidikan dan kemudian melihat terlapor gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor.
NDL bersama sepeda motornya dicegat serta pemeriksaan dan kedapatan membawa puluhan paket sabu dengan berat total lebih dari 5 Kg.
“Dia menyembunyikan 52 paket sabu di dalam bungkusan plastik popok (pampers) dengan berat kotor 5.355 gram,” tambah AKBP Zainal Arifien.
Hasil introgasi, pria seharinya ternyata buruh serabutan ini mengakui bahwa dirinya yang membawa barang haram tersebut.
“Dia kurir, dan sepertinya dia mau mengantarkan barang bukti tersebut. Semua masih kami kembangkan ada jaringan,” ujarnya. (K-2)