Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Satres Narkoba Polres HSU Gerebek Rumah Pengedar, Temukan 13 Paket Sabu

×

Satres Narkoba Polres HSU Gerebek Rumah Pengedar, Temukan 13 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240129 WA0057 e1706538463997
Satres Narkoba Polres HSU saat melakukan penggeladahan di Sebuah rumah di Desa Pasar Senin. (Kalimantanpost.com/nov)

AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penggerebekan di rumah terduga pengedar dengan mengamankan sebanyak 13 paket sabu sabu.

Penggerebekan pada di sebuah Rumah di Desa Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga sering terjadi transaksi Narkoba Jenis Sabu di desa tersebut

Baca Koran

Satresnarkoba Polres HSU pun akhirnya mengembangkan informasi yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres HSU AKP Sutargo dengan melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan SY.

Kapolres HSU AKBP Melkie Bharata SIK SH melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo, saat dikonfirmasi Senin (29/1/2024) mengatakan setelah SY diamankan dan dilakukan penggeledahan rumah di Desa Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah dan benar ditemukan telah kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai 13 (Tiga belas) Paket Narkotika Jenis sabu dengan berat keseluruhan 7.77 gram dan berat bersih 4.78 gram pada Jumat (26/1/2024l) sore.

IMG 20240129 WA0058

Berdasarkan keterangan SY yang mana narkotika tersebut didapat dari BR. Polisi pun langsung memburu BR.

Saat mencoba memburu BR yang sedang berpapasan dengan aparat kepolisian kemudian dilakukan pengejaran langsung membekuk pelaku.

Kasat menjelaskan penggeledahan terhadap SY dengan disaksikan aparat desa setempat juga ditemukan barang bukti diatas lantai berupa satu buah pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis sabu, satu buah toples warna hitam yang bertuliskan B29, satu bungkus plastik piper klip warna transparan, satu buah timbangan digital kecil warna hitam, satubuah sendok plastik, satu buah gunting, Seperangkat alat hisab (bong) yang tersambung dengan dua buah sedotan warna merah putih, satu buah botol alcohol (kompor), satu buah mancis api warna hijau, satu buah handphone android.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya saat dilakukan penggeledahan tehadap BR ditemukan uang diduga upah hasil penjualan narkotika sebesar Rp. 100.000, satu buah handphone android dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria F warna biru dengan No. Pol : DA 4196 FT. Atas kejadian tersebut kemudian semua pelaku dan barang bukti dibawa Polres Hulu Sungai Utara guna proses Penyidikan lebih lanjut. (nov/KPO-3)

Baca Juga :  Seorang Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Dekai Papua Pegunungan
Iklan
Iklan