BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, menyerahkan penghargaan kepada Faisol Ali selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Penghargaan ini di berikan atas peranannya dalam mendorong terwujudnya Kota/Kabupaten Peduli HAM di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan yang ditandatangani atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, diserahkan secara langsung oleh Sekda Roy Rizali Anwar kepada Faisol Ali bertempat di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru pada Kamis (25/1/24).
Penghargaan ini menjadi bukti apresiasi Pemerintah Pusat terhadap dedikasi dan kontribusi Kakanwil Kemenkumham Kalsel dalam memajukan Hak Asasi Manusia di tingkat wilayah yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah setempat. Penyerahan penghargaan dilakukan setelah 9 dari 13 Kota/Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Tapin adalah penerima predikat tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Kalsel, yang mewakili Gubernur Provinsi Kalsel, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Namun, beliau juga menekankan bahwa masih ada beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel yang belum meraih predikat KKP HAM. Roy Rizali Anwar memohon dukungan dan pendampingan dari Kemenkumham dan Biro Hukum untuk memenuhi dan melengkapi dokumen administrasi guna memajukan HAM di daerah-daerah tersebut agar dapat berpredikat KKP HAM.
Faisol Ali, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, dalam tanggapannya menyatakan komitmen untuk terus mengawal dan membina Kota/Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan. Ia menegaskan bahwa bersama dengan jajarannya, mereka akan bekerja keras agar seluruhnya dapat meraih predikat Peduli HAM pada tahun 2024 ini. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat terus diperkuat demi kemajuan Hak Asasi Manusia di Banua Kalsel. (KPO-1)