Umumnya kritik disampaikan terkait optimalisasi fungsi DPRD dalam menjalan tugas, hingga soal kunjungan studi banding yang dilaksanakan DPRD
BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin tampaknya masih dipercaya sebagai tempat mengadu paling efektif dalam menyampaikan keluhan atas berbagai kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan yang dirasakan tidak memihak dan dinilai tidak sesuai aspirasi maupun kepentingan masyarakat.
Terbukti, selain lembaga perwakilan rakyat itu menerima pengaduan atau penyampaian aspirasi dalam bentuk surat dari masyarakat,maupun disampaikan secara langsung dengan harapan agar dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti.
“Selama 2023 DPRD Kota Banjarmasin menerima sebanyak 58 kali aspirasi dan pengaduan,” kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya kepada {KP} belum lama ini.
Ia mengemukakan, pengaduan atau aspirasi masyarakat yang disampaikan baik melalui surat maupun disampaikan secara langsung selanjutnya dibawa dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus ) dewan untuk ditindaklanjuti melalui komisi dengan menetapkan jadwal pertemuan dengan SKPD terkait.
“ Dari 4 komisi di lembaga legislatif DPRD Kota Banjarmasin dalam rangka menyikapi pengaduan dan aspirasi disampaikan masyarakat ini paling banyak terkait bidang komisi III dan IV,” ujarnya.
Menurutnya pengaduan disampaikan masyarakat secara beragam, seperti permasalahan pendirian bangunan, soal Tempat Hiburan Malam (THM), pembebasan lahan dan permasalahan pedagang kaki lima (PKL), masalah pendidikan dan kesehatan.
Diakuinya selaian pengaduan dan aspirasi masyarakat, DPRD Kota Banjarmasin juga sering menerima kritik yang disampaikan melalui pemberitaan, baik media cetak maupun elektronik.
Umumnya kritik disampaikan ungkapnya, terkait soal optimalisasi fungsi DPRD dalam menjalan tugasnya , hingga soal soal kunjungan kerja atau studi banding yang dilaksanakan DPRD.
“Meski demikian kami segenap pimpinan serta anggota dewan dapat menerima dengan baik dan berlapang dada atas berbagai masukan serta kritikan tersebut ,” tandas pimpinan dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Ditegaskan Harry Wijaya sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang sekaligus merupakan representasi dalam mengemban amanah masyarakat, DPRD Kota Banjarmasin akan terus berupaya meningkatkan peranannya dalam upaya memajukan pembangunan dan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat kota ini.
Seperti halnya lanjutnya , dalam melaksanakan program kerja sesuai ketentuan berlaku, upaya peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui pelatihan dan studi banding dalam kerangka untuk lebih memperdalam wawasan serta pengetahuan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Lebih jauh ia menjelaskan, selama kurun waktu lebih satu tahun Kota Banjarmasin periode 2019 – 2024 dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya cukup berjalan dengan baik dan mampu menjalin kemitraan serta kerjasama dengan pihak eksekutif (Pemko) dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kota ini.
Demikian juga kata Harry Wijaya , keberhasilan dalam melaksanakan fungsi legislasi yang telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri terutama terkait dalam membuat dan menganalisa Perda serta pengelola Program Legislasi Daerah (Prolegda) .
Selain itu DPRD Kota Banjarmasin juga mendapat apresiasi dari berbagai DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sebagai objek comparative kerja alat kelengkapan dewan dengan cukup banyaknya menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Kendati kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten/Kota dari sejumlah daerah itu lanjutnya cukup berimplikasi terhadap anggaran penerimaan tamu.
“Namun sisi positifnya DPRD Kota Banjarmasin setidaknya dijadikan sebagai tolak ukur dari daerah lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga memperjuangkan aspirasi masyarakat ” tutup Harry Wijaya. (nid/K-3)







![Warga Pandan Sari Dibekali Edukasi Cegah Kebakaran [] Damkar Banjar Tekankan Pentingnya Penanganan Awal 4 IMG 20260211 WA0039](https://kalimantanpost.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260211-WA0039-350x220.jpg)







