Kandangan, KalimantanPost.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengungkap sebanyak 95 kasus narkoba di tahun 2023, dan berhasil menyelesaikan seluruhnya.
Total 114 pelaku telah ditangkap, terdiri 21 orang pemakai, 17 orang sebagai kurirnya, dan 76 orang pengedar.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu menyebutkan, barang bukti yang diamankan terdiri 351 gram sabu-sabu, 70 butir psikotropika golongan IV, 3.893 butir carisprodol, dan 11.384 butir obat-obatan daftar G.
“Kasus menonjol terjadi pada 19 Juni lalu. Anggota Polres HSS berhasil mengamankan 150,97 gram sabu-sabu dari tersangka Eko Rosadi dan Munir. Serta, pada 23 September menangkap tersangka Rudi dengan barang bukti 35,8 gram sabu,” papar AKBP Leo Martin Pasaribu saat konferensi
pers akhir tahun, Sabtu (30/12) sore.
Jika dibandingkan dengan tahun 2022, pengungkapan terjadi penurunan dari sebanyak 119 kasus, dengan 142 orang pelaku.
“Di tahun 2024 nanti, kami akan berupaya lebih lagi dalam melayani masyarakat. Sehingga kehadiran Polres HSS betul-betul bisa membersihkan Kabupaten HSS dari bahaya narkoba,” ucap Kapolres.
Dijelaskannya, Polres HSS sudah membentuk Kampung Bebas Narkoba, yakni di Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan.(tor/K-4)