Banjarmasin, KalimantanPost.com – Polsekta Banjarmasin Timur yang sedang melakukan patroli bersama Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa, Sabtu (30/12) malam sekitar pukul 22.00 WITA, mengamankan seorang pria berinisial H (29) karena ingin menganiaya juru parkir.
Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa menjelaskan, saat itu pelaku yang merupakan warga Jalan Desa Longkong, Kelurahan Longkong, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sedang melintas di Jalan Veteran depan warung bakso Arjuna 1957 Banjarmasin Timur.
Saat melintas, tiba-tiba pelaku diteriaki maling oleh tukang parkir warung bakso tersebut.
“Pelaku yang merasa tidak terima langsung pulang dan mengambil senjata tajam dan langsung mendatangi tukang parkir tersebut,” kata Kapolsek, Minggu (31/12)
Kapolsek megatakan, saat ingin mendatangi juru parkir warung bakso, pelaku H ditemani 2 orang temannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
Namun, ketika hendak menyerang, mereka kedapatan petugas Polsekta Banjarmasin Timur yang sedang menggelar giat patroli.
Melihat ada petugas, pelaku langsung kabur ke perumahan warga,” ujarnya.
Tak kalah cepat, petugas melakukan penyisiran di perumahan tersebut dan mendapati pelaku bersembunyi di dalam lumpur, di bawah rumah salah satu warga Jalan Simpang Pengambangan.
“Selain mengamankan pelaku kami juga menyita 2 buah parang yang dibawa pelaku,” tambahnya.(yul/K-4)