Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Tim Pemkab HST Sebut tak Ada Aktivitas Lokasi Tambang Desa Mangunang

×

Tim Pemkab HST Sebut tak Ada Aktivitas Lokasi Tambang Desa Mangunang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240111 WA0043 e1704984568874
Tim dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) meninjau lokasi bukaan lahan di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kamis (11/1/2023). (Kalimantanpost.com/Repro humas pemkabhst)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Tim dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) meninjau lokasi bukaan lahan di Desa Mangunang Seberang Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kamis (11/1/2023).

Tim yang turun ke lokasi dari Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DLHP), Satpol PP, Dinas PTSP serta TNI-Polri di HST dan pihak Kecamatan Haruyan.

Kalimantan Post

Sementara itu Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHP HST, Haikal menyebut, tim koordinasi penyelesaian sengketa akibat dugaan/perusakan lingkungan itu turun ke lapangan dalam rangka menanggapi surat dari PT Antang Gunung Meratus (AGM).

Diketahui sebelumnya, Tim Satgas Peti AGM menemukan adanya bukaan lahan, yakni akses jalan di Blok 6 Mangunang Seberang RT 3. Hal itu didapati setelah patroli gabungan dengan PAM Obvit Polda Kalsel 26 Desember 2023 lalu.

Bukaan akses jalan itu berada di konsesi PKP2B AGM. Diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan di eks IUP KUD Karyanata oleh penambang yang telah diberi somasi oleh pihak PT AGM.

Atas dasar itu, AGM menyurati pihak Pemkab dan instansi terkait untuk menyikapi adanya aktivitas itu. Selain merusak dan mencemari lingkungan hidup, aktivitas itu juga tidak seusai kaidah pertambangan.

Seperti diketahui, hingga saat ini PT AGM belum menyentuh kawasan HST. Bahkan tidak ada mengantongi izin melakukan penambangan meski pun memiliki PKP2B.

“Hasil dari pantauan di lokasi, tidak ada aktivitas pertambangan yang ditemukan. Tetapi ada bekas bukaan akses jalan,” kata Haikal.

Kendati demikian, tim itu akan membahas langkah-langkah yang diambil soal adanya bukaan akses jalan maupun dugaan adanya aktivitas Peti atau pertambangan tanpa izin di HST.

Selanjutnya, kata Haikal pihaknya akan membahas langkah-langkah tim dari hasil yang sudah ditemukan di lokasi eks IUP KUD Karyanata dan wilayah konsesi AGM.

Baca Juga :  Pemkab Bersama Amica Event Sukses Gelar HST Expo 2025

“Kami akan mengolah data sesuai dengan mapping yang kami lakukan di lokasi,” ungkap Haikal.

Dari hasil tangkapan drone, tim itu menemukan bekas eksploitasi. Sebuah kolam bekas galian baru atau lama nanti baru kita ketahui.

“Nanti dibandingkan hasilnya dari tahun ke tahun, sehingga terlihat perubahannya. Hasilnya akan terlihat adakah indikasi galian,” jelas Haikal.(Ary/KPO-3)

Iklan
Iklan