Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Warga Mengeluh Lokasi Pelayanan SIM di Km 21 Terlalu Jauh

×

Warga Mengeluh Lokasi Pelayanan SIM di Km 21 Terlalu Jauh

Sebarkan artikel ini
5 HL Warga Keluhkan SIM 3klm
JUMAT CURHAT - Polresta Banjarmasin menggelar kegiatan Jumat Curhat di Terminal Induk Km 6 Banjarmasin. (KP/Yuli)

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo yang hadir langsung dalam kegiatan ini berjanji untuk mengusahakan Satpas SIM bisa dikembalikan ke Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, KP – Warga Kota Banjarmasin mengeluh lokasi pelayanan kepengurusan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jalan A Yani Km 21, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru dinilai terlalu jauh.

Kalimantan Post

Pasalnya, warga harus menempuh jarak 20 kilometer lebih hanya untuk mengurus SIM dan menginginkan pelayanan SIM keliling kembali dibuka di Kota Banjarmasin untuk memudahkan mereka mengurus SIM.

Keluhan tersebut disuarakan warga saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat Curhat yang digagas oleh Kapolri dan dilaksanakan oleh Jajaran Polda Kalsel di Terminal Induk Km 6 Banjarmasin Timur, Jumat (19/1) siang sekitar pukul 14.00 WITA.

Menanggapi keluhan warga teresbut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo yang hadir langsung dalam kegiatan ini berjanji untuk mengusahakan Satpas SIM bisa dikembalikan ke Kota Banjarmasin.

“Semoga nantinya ini bisa kami agendakan ataupun kami usahakan untuk mengembalikan SIM ke sini, karena gedung yang di sini cukup luas juga,” jelas Kapolresta didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa dan Kasat Lantas, Kompol M Taufiq Qurahman.

Disinggung apakah ada kendala sehingga pelayanan SIM tak bisa dilakukan di Kota Banjarmasin, Kapolresta menjelaskan bahwa hal tersebut sudah berdasarkan prototipe dari Mabes Polri. Sementara untuk mobil SIM keliling sendiri masih dalam masa perbaikan.

“Kita juga terus upaya kebut perbaikannya supaya bisa cepat beroperasi kembali,” ujarnya.

Di sesi tanya jawab, Kapolresta juga menjawab terkait keluhan masyarakat terkait SIM yang hilang agar bisa membuat SIM baru dengan syarat dan prosedur yang mudah.

“Jika SIM-nya hilang silakan buat baru, ikuti praktek, sama saja tidak ada bedanya. Jadi saya minta masyarakat jangan khawatir,” tambah Sabana.

Baca Juga :  Estimasi Kerugian pembakaran Kantor DPRD Makassar Rp253,4 Miliar

Pada kesempatan ini, Kapolresta mengimbau masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga Kota Banjarmasin untuk selalu aman dan nyaman.

“Mari bersama-sama kita jaga kota ini agar tetap bersih, aman, nyaman, dan sejuk, mengingat sebentar lagi kita juga akan melaksanakan Pemilu serentak,” ajak Kapolresta Banjarmasin.

Kegiatan ditutup dengan pembagian doorprize dan foto bersama seluruh peserta yang hadir. (Yul/K-4)

Iklan
Iklan