Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

2.563 Disabilitas di Banjarmasin Gunakan Hak Pilih

×

2.563 Disabilitas di Banjarmasin Gunakan Hak Pilih

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Sebanyak 2.563 penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin, memberikan hak suara pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Rusnailah di Banjarmasin, Rabu (14/2), mengatakan penyandang disabilitas yang memberikan hak suara pada Pemilu 2024 tersebar di lima kecamatan, yakni Banjarmasin Tengah, Banjarmasin Timur, Banjarmasin Selatan, Banjarmasin Barat, dan Banjarmasin Utara.

Baca Koran

“Berdasarkan hasil rekapitulasi, ada enam jenis penyandang disabilitas yang ikut menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Rusnailah menyebutkan penyandang disabilitas itu di antaranya, yakni Fisik sebanyak 1.182 orang, intelektual (91 orang), mental (641 orang), sensorik wicara (380 orang), sensorik rungu (64 orang), dan sensorik netra (138 orang).

“Petugas KPPS mengantar langsung surat suara ke beberapa rumah penyandang disabilitas agar mempermudah proses pencoblosan,” ucapnya.

Menurut dia, hal itu untuk memperlancar waktu pelaksanaan pemungutan surat suara, terlebih kondisi fisik penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan datang ke TPS.

Ia menjelaskan penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan warga lainnya dalam proses pemilihan pada pesta demokrasi rakyat, seperti Pemilu 2024.

Sementara itu, seorang penyandang disabilitas sensorik netra Isnawati (50) warga RT 02 Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, mengatakan Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang ketiga kali baginya selama mengalami gangguan penglihatan.

Meskipun tidak dapat melihat, kata dia, Isnawati memilih berdasarkan hati nurani dan iman kepercayaannya.

Dia berharap siapapun pemimpin yang terpilih nanti harus memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya kelompok penyandang disabilitas pada bidang kesehatan.

“Saya percaya pemimpin yang terpilih nanti adalah atas seizin Tuhan untuk memimpin bangsa Indonesia,” ujarnya.

[]Warga Binaan

Sementara di lain temoat sebanyak 9.665 warga binaan pemasyarakatan yang tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalsel memiliki hak suaranya.

Baca Juga :  Bandara Internasional Syamsudin Noor Sambut Kedatangan 423 Jemaah Haji Kloter Pertama di Banua

“Mereka yang memiliki hak suara ini dari total 9.888 orang warga binaan pemasyarakatan di Kalsel tercatat pertanggal 13 Februari 2024,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan  (Kemenkumham Kalsel) Faisol Ali di Banjarmasin.

Faisol merinci ada 5.877 orang tercatat sebagai daftar pemilih Tltetap (DPT), kemudian 1.589 orang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan 2.199 warga binaan tercatat masuk daftar pemilih khusus (DPK). 

Saat menyambangi Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Faisol yang juga turut menggunakan hak pilihnya di TPS khusus mengapresiasi pelaksanaan pemilu berlangsung tertib dan aman.

Menurutnya, TPS khusus di Lapas menjadi wujud nyata hadirnya negara untuk memastikan setiap hak warga negara terpenuhi, tak terkecuali para warga binaan.

Warga binaan antri masuk ke TPS khusus Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Said Mahdar menjelaskan total ada 30 TPS khusus pada 14 UPT Pemasyarakatan, yang mana setiap TPS terdiri dari tujuh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dua orang keamanan yang berasal dari petugas Lapas setempat.

Said menyampaikan pula Lapas dan Rutan dalam mempersiapkan pemilu senantiasa berkoordinasi dengan KPU serta Bawaslu guna memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa terjadi kendala maupun kecurangan.

“Alhamdulilah proses pemungutan dan penghitungan suara hari ini di semua Lapas berjalan lancar tanpa gangguan berarti,” ucap Kadivpas yang juga turun meninjau proses pemilu di Lapas Narkotika Karang Intan sekaligus memberikan hak pilihnya di TPS khusus setempat. (ant/K-2)

Iklan
Iklan