Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

28 Adegan Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida Tewaskan Siswa MTs

×

28 Adegan Rekonstruksi Kasus Kopi Sianida Tewaskan Siswa MTs

Sebarkan artikel ini
IMG 20240228 WA0007 1 e1709088902475
Warga menonton jalannya rekonstruksi di rumah korban kopi sianida di Sudimoro, Pacitan, Selasa (27/2/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

PACITAN, Kalimantanpost.com -Sebanyak 28 adegan dalam gelar rekonstruksi pembunuhan menggunakan racun sianida yang dibubuhkan dalam minuman kopi dan menyebabkan seorang pelajar MTs tewas yang dilaksanakan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan, Jawa Timur, Selasa (27/2/2024).

Rekonstruksi dilaksanakan sesuai tempat kejadian perkara, yakni di rumah korban yang beralamat di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan.

Kalimantan Post

“Rekonstruksi yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik. 28 adegan yang diambil,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho dikonfirmasi usai kegiatan.

Saat proses rekonstruksi berlangsung, suasana terlihat ramai warga yang penasaran ingin menonton jalannya reka adegan.

Kasus pembunuhan ini menarik perhatian warga sekitar, karena pelaku, Ayuk Findi Antika (26), sebenarnya masih tetangga korban.

Tersangka Ayuk datang mengenakan baju tahanan berwarna biru. Muka Ayuk ditutupi dengan sebo yang hanya memperlihatkan mata, hidung dan mulutnya.

Kapolres menjelaskan, dari 28 adegan reka ulang yang diperagakan tersangka Ayuk, polisi tidak menemukan fakta baru/tambahan. Polisi menyimpulkan keterangan tersangka Ayuk identik dengan fakta di lapangan.

“Fakta baru belum ada. Sudah lengkap semua dengan adanya reka adegan ini,” ucap AKBP Agung.

Menurutnya, reka adegan tujuannya untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pada 5 Januari silam. “Mulai awal perencanaan hingga tersangka melaksanakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, di hadapan polisi Ayuk mengaku meracuni tetangganya menggunakan sianida karena ingin memperlambat penanganan kasus pencurian yang dilakukannya ke pihak keluarga korban.

Dijelaskan, reka adegan tujuannya adalah untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pada 5 Januari 2024.

“Mulai awal perencanaan hingga tersangka melaksanakan,” ujarnya. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Empat Dirut Perusahaan Gula Swasta Dituntut JPU Kejagung 4 tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Gula
Iklan
Iklan