Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Artis Tamara Diperiksa Selama 6 Jam, Terkait Meninggalnya Putranya Dante

×

Artis Tamara Diperiksa Selama 6 Jam, Terkait Meninggalnya Putranya Dante

Sebarkan artikel ini
IMG 20240220 WA0003
Tamara Tyasmara (tengah) bersama kuasa hukumnya Sandy Arifin (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/2/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Artis Tamara Tyasmara mengikuti pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama enam jam dan dicecar 9 pertanyaan.
terkait meninggal putranya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Hal itu disampaikan Kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin menjelaskan, kliennya diperiksa selama enam jam dan dicecar 9 pertanyaan.

Baca Koran

“Hari ini agendanya, klien kami Mbak Tamara diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan itu, pertanyaannya kurang lebih 9 (pertanyaan),” katanya, Senin (19/2/2024).

Sandi menjelaskan, kliennya dicecar pertanyaan seputar kematian Dante dan ada beberapa pertanyaan baru yang diajukan penyidik.

“Karena ada beberapa pertanyaan yang baru, jadi dijelaskan lebih detail. Kemudian hari ini juga ada saksi dari orang tua Mbak Tamara juga diperiksa tambahan,” katanya.

Sandi mengatakan Tamara bakal kembali diperiksa Rabu (21/2) terkait adanya tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Karena hari sudah lanjut sudah mau malam, kemungkinan hari Rabu akan diperiksa tambahan BAP, lebih lanjut di hari Rabu,” katanya.

Sementara Artis Tamara Tyasmara menilai pihak sekolah tidak mengetahui perkembangan (update) atau informasi terbaru soal anaknya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) dalam hal renang.

Hal tersebut disampaikan oleh Tamara usai pemeriksaan oleh Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin.

“Kalau Dante takut renang, mungkin diliatin air aja itu anak udah nangis gitu. Itu Dante bisa renang, mungkin karena pihak sekolah itu tidak tahu ‘update’ terbarunya Dante,” katanya.

Dia mengatakan memang jarang memasukkan Dante jika ada kelas renang. “Karena memang di sekolah saya jarang masukin kalau ada kelas renang,” katanya.

Tamara juga menambahkan alasannya jarang masukkan Dante ke kelas renang, karena Dante sering sakit kalau setelah renang di sekolah.

Baca Juga :  Korban Penipuan Umrah Terus Bertambah Jadi 164 Orang

“Karena kalau pulang dari sekolah renang, itu pasti pilek. Abis pilek pasti demam, itu makanya saya nggak masukin Dante, kalau ada kelas renang. Mungkin itu ikut sudah lama, berapa bulan terakhir,” katanya.

Tamara juga tidak menampik bahwa Dante dulu ada rasa takut terhadap air atau kegiatan berenang tetapi perlahan sudah mulai berani setelah dilatih.

“Dia (Dante) sempet takut air karena pernah ada kejadian didorong sama temennya, jadi yang tadinya Dante suka renang, gara-gara kejadian itu, dia sempat takut tapi berjalannya waktu saya latih, saya latih lagi, Alhamdulillah, sudah berani,” katanya.

Sebelumnya, pihak sekolah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) menyebutkan korban seringkali ketakutan jika ada sesi pelajaran berenang.

“Dante punya masalah ketakutan dan masih belum percaya diri. Hal itu terindikasi dari beberapa pengamatan pihak sekolah,” kata Ketua Yayasan&Parents Relation Janitra Bina Manusa School, Wani Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (16/2).

Pertama, saat kala sesi renang baru diadakan di sekolah, terlihat Dante sangat ketakutan dan tidak mau lepas dari pelukan gurunya. ​Kedua,
setelah beberapa kali sesi renang dilaksanakan, lambat laun Dante mulai menunjukkan kemauan untuk mengikuti sesi berenang.

Ketiga, meski begitu Dante masih terlihat kurang percaya diri untuk berenang. Keempat, walaupun sudah ada beberapa pelatih di dalam kolam dan diberikan panduan maupun menggunakan papan renang dan pengapung, Dante memilih untuk tetap duduk di pinggir kolam.

“Sambil melihat atau observasi keadaan kolam dan kondisi teman-temannya yang sedang bermain dan belajar renang di dalam kolam dengan pelatihnya, sebelum akhirnya memutuskan siap dan mau untuk masuk ke dalam air, ” katanya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap kekasih Tamara Tyasmara yaitu YA pada tanggal 9 Februari lalu sebagai tersangka kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) yang meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

Pihak kepolisian pun menjerat pasal berlapis terhadap tersangka YA dengan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan