Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Direktur Merek Apresiasi Tim Percepatan Indikasi Geografis Kalimantan Selatan

×

Direktur Merek Apresiasi Tim Percepatan Indikasi Geografis Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240203 WA0023
Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Kalimantan Selatan memiliki potensi Indikasi Geografis (IG) yang kaya akan keragaman budaya maupun faktor alam yang tertanam sebagai ciri khas daerah. Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mendorong kekayaan intelektual Kalimantan Selatan dapat diakui oleh negara dan dapat mendukung perkembangan ekonomi nasional bangsa.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah beserta jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kotabaru menggelar audiensi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada hari Kamis, (1/2/2024) bertempat di Ruang Rapat Ali Said, Sentra Mulia Jakarta.

Baca Koran

Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali mengatakan bahwa Kanwil Kalsel telah melakukan beberapa pencapaian dengan realisasi 98,32%. Dimana telah terjadi peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual yang cukup signifikan dari tahun 2022 s.d 2023.

“Di tahun 2022 terdapat 2271 pengajuan permohonan KI dan di tahun 2023 tercatat sebanyak 3051 permohonan yang berhasil didaftarkan. Kanwil Kalsel telah meraih penghargaan terkait Kekayaan Intelektual antara lain terbaik ke-3 jumlah Permohonan KI tahun 2022 Wilayah Indonesia Tengah, dan di tahun 2023 tentang Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah melalui aplikasi AMPAT LIMA,” ungkap Faisol Ali.

Kanwil Kalsel akan melakukan beberapa inovasi dalam pelaksanaan rencana aksi KI tahun 2024 yaitu fasilitasi layanan KI bagi penyandang disabilitas (kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi), Pembentukan Pos Layanan KI di daerah (kolaborasi dengan Pemerintah Kab/Kota) dan akan memberikan penghargaan Kab/Kkota Pelayanan KI dilihat dari segi jumlah pemohon pendaftaran KI maupun regulasi daerah tentang fasilitas KI.

“Kalimantan Selatan memiliki 23 potensi indikasi geografis. Dan saat ini terdapat beberapa potensi KI berbasis wisata dan ekonomi kreatif antara lain maskot bekantan Banjarmasin, Pasar terapung di Lok Baintan, Pusat Ekonomi Kreatif Anak Muda “Bandarmasih Tempo Doeloe/Kota Lama”, Haul Guru Sekumpul dan lain sebagainya”, tandas Kakanwil menjelaskan.

Baca Juga :  Putra Terbaik Kalteng Nahson Taway Tutup Usia

Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Hanifah Dwi Norwana menyampaikan bahwa saat ini Kalsel menuju UNESCO Global Park. Wisata Geopark yang ada di Kalsel saat ini tengah dilirik UNESCO sebagai salah satu Geopark unggulan Kalsel. Dwi berharap pengajuan IG sasirangan dapat disetujui oleh Direktur IG beserta jajaran karena ini adalah andalan budaya dan bahkan situs geografis geopark tersebut terdapat kampung sasirangan. Dan

“Jika sasirangan disetujui pengajuan IG-nya kami akan melakukan rekor MURI dengan melakukan pembentangan sasirangan di Geopark. Mei nanti ada evaluator dari UNESCO agar benar-benar diakui secara global. Selain itu ada pasar terapung Lok Baintan yang saat ini sudah direplikasi di wilayah lain. Dari dulu hingga sekarang tetap eksis sampai sekarang karena ini ciri khas budaya Kalsel. Ada juga desa sewangi pembuat kapal. Pemda akan melakukan jelajah IG dan mengajak kawan-kawan dari Kanwil serta Badan Riset dan Inovasi Daerah agar kerja lebih ekstra lagi”, tuturnya.

“Sampai saat ini di pangkalan data ada 138 IG terdaftar di indonesia. terdapat 123 terdftar sebagai IG asli Indonsia dan ini didominasi oleh kopi sebanyak 47 jenis. Sedangkan batik termasuk tenun masih sedikit, hanya sekitar 5 atau 6”, ujar Direktur Merek dan IG.

Kurniaman juga menyampaikan beberapa koreksi terkait gula aren tirawan dan kain sasirangan yang akan diusulkan. Direktur Merek dan Indikasi Geografis sangat mengapresiasi dengan baik atas keseriusan Pemerintah Daerah serta Kanwil Kalsel dalam upaya mendorong Indikasi Geografis yang ada di Kalimantan Selatan.

”Ini sangat luar biasa, kolaborasi dengan Pemda dan patut dijdikan contoh untuk wilayah lain karena persoalan di daerah adalah banyak Pemda yang tidak mendukung akan kekayaan intelektual yang dimiliki masing-masing daerah. Kalimantan Selatan perlu jadi objek benchmarking dari Pemda.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalsel karena telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan awal sehingga nantinya akan menghasilkan output berupa sertifikat. Kami smagat mengapresiasi teman-teman dari Kalsel yang akan memberikan legacy yang luar biasa di Kalsel,” ucap Kurniaman.

Baca Juga :  Rakernas JMSI ke-3, Natalius Pigai: Media Adalah Penjaga Cahaya Kebenaran dan Demokrasi

Indikasi Geografis tanggung jawabnya tidak hanya kepada DJKI. Sebenarnya untuk memajukan IG peran besarnya adalah Pemda. Tanpa ada restu dari Pemda semua IG tidak akan terdaftar. Salah satu hal yang menjadi kendala adalah penyusunan dokumen deskripsi karena ini dibuat dalam bentuk dokumen penelitian.

Kurniaman mengapresiasi Kakanwil Kalsel karena telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan awal sehingga nantinya akan menghasilkan berupa sertifikat kekayaan intelektual indikasi geografis. Kami sangat mengapresiasi teman-teman dari Kalimantan Selatan yang akan memberikan legacy luar biasa di Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Nurul Fajar Desira, Plt. Kadis Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Riswandi, Kepala Brida Provinsi Kalsel, Muhammad Amin, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, perwakilan Dinas Paruwisata, Kabid Ekonomi Kreatif, Faisal Amir, Perwakilan Dinas Koperasi dann UMKM, Ketua masyarakat peduli Indikasi Geografis Fahrul Zaini, Perwakilan Pemda Kab Kotabaru, Dinas Pemuda dan olahraga beserta jajaran serta tim efektif Indikasi Geografis Kanwil Kalsel. (KPO-1)

Iklan
Iklan