Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Warga Tanta Diamankan Satresnarkoba Tabalong

×

Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang, Warga Tanta Diamankan Satresnarkoba Tabalong

Sebarkan artikel ini
IMG 20240223 WA0047
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian. (Kalimantanpost.com/Antara)

TANJUNG, Kalimantanpost.com – Edarkan ratusan obat terlarang, SP (30) warga Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta diamankan anggota Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan ratusan butir obat terlarang yang diduga mengandung karisoprodol yang disita dikemas pelaku dalam 12 plastik klip.

Iklan

“Pelaku SP kita tangkap terkait tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang dengan barang bukti 120 butir obat diduga mengandung karisoprodol,” jelas Anib di Tabalong, Jumat (23/2/2024).

Penangkapan pelaku yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Hairul Ilmi
di sebuah rumah di Desa Tanta Hulu yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli obat-obatan terlarang.

Sebelumnya petugas mendapat informasi dugaan adanya transaksi obat terlarang di TKP dan hasil penyelidikan akhirnya pelaku SP ditangkap dengan ditemukannya obat warna putih tanpa merk dengan penanda Strip pada satu sisi yang diakui pelaku SP miliknya.

Saat ini pelaku SP sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum. (Ant/KPO-3)

Iklan
Baca Juga :  Polres HSS Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Tindak Kejahatan Juli-September 2024
Space Iklan
Iklan
Ucapan