Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Terus Diburu Polri

×

Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Terus Diburu Polri

Sebarkan artikel ini
IMG 20240203 104207
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (Kalimantanpost.com/Antara)
Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Berbagai upaya dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareksrim Polri memburu bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama hingga tertangkap serta memburu aset-asetnya.

“Kami tidak akan henti-hentinya untuk menangkap Fredy Pratama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Baca Koran

Dalam memburu jaringan Fredy Pratama ini, Bareskrim Polri menggelar operasi dengan sandi Escobar. Pada tahun 2023, operasi ini mampu menangkan sebanyak 46 orang tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama.

“Awal 2024, Polda Lampung berhasil mengamankan delapan orang pelaku jaringan Fredy Pratama, sehingga total sudah 54 orang tersangka,” tuturnya.

Dari 46 tersangka yang ditangkap pada 2023, kata dia, salah satu tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Bayu Firmandi.

“Perkara TPPU ini masih dalam proses penelitian berkas oleh JPU di Kejaksaan Agung,” ujar Mukti.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, Tim Operasi Escobar tidak akan berhenti untuk terus menghalau barang-barang narkoba yang dimasukkan oleh jaringan Fredy Pratama.

Sejak 2020 sampai dengan 2023, tim telah menyita barang bukti sabu dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 10,3 ton.

“Jaringan ini tetap kami pantau, ya memang banyak modus operandi baru yang dilakukan oleh mereka,” ucap Mukti.

Modus operandi baru itu, kata dia, seperti modus keuangan dengan cara tidak lagi melalui rekening bank, tapi crypto currency atau mata uang digital. “Ini sedang kami dalami juga,” ujarnya.

Hingga kini, lanjut Mukti, pihaknya meyakini keberadaan Fredy Pratama setelah ditetapkan sebagai buron Polri masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berada di Thailand.

Polri telah menerbitkan red notice terhadap Fredy Pratama. Dan bekerja sama dengan kepolisian Thailand (Royal Thai Police) serta BNM Polri DEA Amerika untuk memburu Fredy Pratama.

Baca Juga :  Kejari HST Musnahkan Barang Bukti Hasil Rampasan

“Kami berusaha kerja sama dengan DEA dan Royal Thai Police untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang berada di Thailand,” tuturnya.

Selain itu, tambah Mukti, pihaknya juga melacak aset-aset Fredy Pratama baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri untuk dilakukan penyitaan.

Dari hasil koordinasi dengan Kepolisian Thailand, diketahui bahwa masih banyak aset tersangka Fredy Pratama yang disamarkan dengan modus baru di negara Gajah Putih tersebut.

“Untuk melakukan pengamanan aset sudah dapat kami lacak. Mohon doanya rekan semua, insya Allah tahun 2024 ini Fredy Pratama dan aset-asetnya bisa kami ungkap,” ujar Mukti. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan