PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Generasi muda diharapkan dapat tumbuh dan berkembang menjadi insan yang tangguh dan kuat serta dapat melanjutkan pembangunan bangsa dan daerah ke depan.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekda saat membuka Kegiatan Pembinaan Pemuda Remaja Antar Agama Provinsi Kalteng, di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/2/2024).
Ditambahkannya, generasi muda mesti memiliki kecerdasan sosial serta kecerdasan intelektual, kemampuan mengaktualisasi diri melalui interaksi sosial, kemampuan membina hubungan timbal balik, demokratis, dan memiliki wawasan kebangsaaan serta olah pikir guna memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Pada saatnya nanti mereka mampu menjadi insan intelektual yang kritis, kreatif, inovatif dan imajinatif, sehingga mampu berdaya saing di era global kini dan akan datang,” ucapnya.
Ditambahkannya, para pemuda juga harus memiliki kecerdasan beraktualisasi melalui olahraga/fisik untuk memperoleh beragam keterampilan hidup guna menopang masa depannya sehingga mampu mandiri.
“Selain itu, cara pandang para pelajar yang luas untuk menghindari dampak dan resiko pernikahan dini juga diperlukan,” imbuhnya.
Menurut Suhaemi, saat ini yang paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu, mengikuti apa yang dianjurkan oleh Pemerintah melalui sekolah dan guru.
Ia berharap ilmu yang didapat melalui kegiatan ini membawa dampak positif bagi generasi muda milenial Kalimantan Tengah yang semakin cerdas dan berakhlak.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kesra Setda Kalteng Ahmad Pahruka menyatakan, tema kegiatan ini adalah “Membangun Generasi Muda yang Cerdas dan Mandiri untuk Mewujudkan Kalteng BERKAH dalam Keberagaman”.
Kegiatan berlangsung sehari, diikuti sedikitnya 80 orang peserta dari SLTA sederajat se Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan wawasan generasi muda terkait pernikahan dini dan resikonya bagi mereka.
Hadir selaku narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Kalteng dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta para guru pendamping dan siswa/siswi SMA di Palangka Raya. (drt/KPO-3)